AKBP Dalizon Resmi Ditahan
AKBP Dalizon Disebut Terima Suap Rp 2 Miliar, Kabid Humas Polda: Saat Jadi Kasubdit, Bukan Kapolres
AKBP Dalizon, Kapolres OKUT non aktif resmi ditahan Propam Polri sejak 8 Januari 2022 karena diduga turut menerima aliran dana dalam proyek PUPR Kabup
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - AKBP Dalizon, Kapolres OKUT non aktif resmi ditahan Propam Polri sejak 8 Januari 2022 karena diduga turut menerima aliran dana dalam proyek PUPR Kabupaten Muba.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi tak membantah adanya hal tersebut.
Dia mengungkapkan, suap itu diduga terjadi saat AKBP Dalizon masih menjabat Kasubdit Tipikor Polda Sumsel sekira kurun waktu 2019-2020 silam.
"Jadi bukan saat jabatannya jadi Kapolres OKUT, tapi saat masih jadi Kasubdit Tipikor," ujar Supriadi dihadapan awak media, Senin (24/1/2022).
Selain AKBP Dalizon, sejumlah nama oknum di Polda Sumsel juga disebut turut menerima aliran dana.
Dalam kesaksiannya, Herman Mayori menyebut ada aliran dana ke Kasat Reskrim Muba saat itu sebesar Rp.20 juta untuk support kebutuhan yang diberikan ke anak buah Kasat Reskrim.
Namun Kasar Reskrim yang dimaksud saat ini diduga sudah meninggal dunia.
Terkait hal tersebut, Supriadi mengungkapkan komitmen Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto untuk memberantas tindak korupsi tanpa pandang bulu.
Dengan begitu, Supriadi memastikan bakal menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tapi memang untuk kasus ini Polda Sumsel belum menanganinya karena kemarin sudah ditangani oleh Mabes Polri. Jadi fokusnya selesaikan dulu satu kasus yang ditangani Mabes Polri itu," ujarnya.
"Namun jika nanti ada informasi anggota yang terlibat (korupsi) akan kita tangani sesuai aturan yang berlaku. Contohnya seperti yang disebutkan saksi, katanya Kasat Serse menerima (dana), nah akan kkta proses itu. Kalau memang terbukti akan kita proses siapa saja yang terlibat. Tapi memang belakangan sudah disampaikan bahwa Kasat Serse Muba saat itusudah almarhum sekarang," katanya menambahkan.
Baca juga: Profil AKBP Dalizon Resmi Ditahan Terjerat Korupsi Dinas PUPR Muba,Terakhir Jabat Kapolres OKU Timur
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penerima suap dalam proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muba turut menyeret nama sejumlah oknum di Kepolisian Polda Sumsel.
Salah satu nama yang terseret dalam kasus ini adalah AKBP Dalizon, Kapolres OKUT nonaktif yang sudah resmi ditahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sejak 8 Januari 2022 karena diduga turut menerima aliaran dana.
Sebagaimana diketahui, kasus ini terungkap ke publik setelah Herman Mayori, memberi kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (20/1/2022) lalu.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi tak menampik keterangan saksi tersebut.