AKBP Dalizon Resmi Ditahan

Profil AKBP Dalizon Resmi Ditahan Terjerat Korupsi Dinas PUPR Muba,Terakhir Jabat Kapolres OKU Timur

Salah satu nama terseret dalam kasus dugaan korupsi adalah AKBP Dalizon yang sudah resmi ditahan Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus dugaan penerima suap dalam proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muba turut menyeret nama sejumlah oknum di Kepolisian Polda Sumsel.

Salah satu nama yang terseret dalam kasus ini adalah AKBP Dalizon yang sudah resmi ditahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sejak 8 Januari 2022 karena diduga turut menerima aliaran dana.

Sebagaimana diketahui, kasus ini terungkap ke publik setelah Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori, memberi kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (20/1/2022) lalu.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi tak menampik keterangan saksi tersebut.

"Informasi dari sidang disampaikan ada aliran dana yang diterima oleh oknum di Polda (Sumsel). Perlu kami sampaikan bahwa itu benar adanya. Bahwa ada oknum di Polda (Sumsel) yang menerim aliran dana seperti yang dimaksud," ujar Supriadi, Senin (24/1/2022).

Dalam kesaksiannya, Herman Mayori yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini menyebut adanya aliran dana sebesar Rp.2 miliar untuk "pengamanan" ke oknum kepolisian.

Selain itu, ada juga aliran dana sebesar Rp.20 juta yang disebutnya sudah mengalir ke oknum di Polres Muba.

Dalam keterangannya dihadapan awak media, Supriadi sendiri tidak menyebutkan secara pasti berapa jumlah dana yang diduga telah diterima oleh AKBP Dalizon.

Berikut profil AKBP Dalizon yang disebut terima uang Rp 2 miliar kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Muba. Sebelumnya AKBP Dalizon menjabat Kapolres OKU Timur sebelum secara mengejutkan dicopot dari jabatannya.

AKBP Dalizon diberhentikan sementara dari jabatanya sebagai Kapolres OKU Timur berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sumsel Nomor:Sprin/2294/XII/HUJ.6.6./2021. Surat ini ditandatangani Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto MH tertanggal 19 Desember 2021.

Jabatan AKBP Dalizon digantikan oleh AKBP Arif Hidayat Ritonga. Diketahui AKBP Arif Hidayat Ritonga sebelumnya merupakan Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
AKBP Arif akan menjabat sebagai PLT Kapolres OKU Timur.

Berikut ini profil AKBP Dalizon. Dia menduduki jabatan Kapolres OKU Timur sejak September 2020.
Ia duduk menggantikan AKBP Erlin Tangjaya, yang mendapat jabatan baru sebagai Kapolres Musi Banyuasin.

Kepada wartawan, ia mengaku sudah menduduki nyaris seluruh posisi yang ada di kepolisian.
Mulai dari Patwal (Patroli Pengawal), Reserse, Res Narkoba hingga bidang Provost dan Pengasuh di Akademi Kepolisian (Akpol).

"Saya lulus dari Akpol tahun 2002," ujarnya mengawali pembicaraan.
Pria kelahiran Tanjung Karang Lampung, 1979 silam ini awalnya lama berkutat di Provinsi Jawa Tengah, sejak lulus Akpol hingga tahun 2007.

Waktu itu, ia sempat mengajukan diri pindah ke bagian Reserse saat lama berdiam di Sat Lantas.
"Saya termotivasi saat ada kasus TKI, di mana mereka merekrut Tenaga Kerja untuk dikirim ke luar negeri secara tidak benar," ungkapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved