Bupati Langkat Kena OTT KPK

Bupati Langkat Cs Tersangka Dugaan Korupsi, Edy Rahmayadi: Saya akan Bela jika 'Anak' Saya itu Benar

Meski tidak banyak berkomentar, Edy menyebut bahwa pihaknya akan terus memonitor terkait dengan pendalaman kasus tersebut.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN-MEDAN.com/Satia
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi buka suara soal Bupati Langkat jadi tersangka 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin jadi tersangka dugaan suap.

Ia ditangkap bersama kakak kandungnya Iskandar AP yang merupakan seorang kepala desa.

Sejumlah orang pula turut diamankan dan kini jadi tersangka.

Kasus Bupati Langkat itu sampai ke telinga Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Meski tidak banyak berkomentar, Edy menyebut bahwa pihaknya akan terus memonitor terkait dengan pendalaman kasus tersebut.

"Saya belum (mendapatkan kabar) yang pasti (terkait detail persoalan penangkapan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin) karena berbeda-beda informasinya."

"Saya sudah dapat informasi (soal adanya OTT KPK di Langkat), tapi saya belum tahu apa persoalannya," kata Edy dikutip dari Kompas Tv, Kamis (20/1/2022).

Jika memang Bupati Langkat terbukti bersalah, Edy akan menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwenang.

Namun, jika tidak terbukti, pihaknya akan membela yang bersangkutan.

Baca juga: PROFIL Iskandar PA Kakak Kandung Bupati Langkat Tersangka Suap, Kades Sekaligus Ketua Apedsi Langkat

"Yang pasti saya akan bela anak-anak saya, kalau anak saya itu benar."

"Silahkan pertanggungjawabkan semua yang menjadi tanggung jawabnya."

"Saya akan beri bantuan dan akan mendokan," sambung Edy.

Sembari menunggu keputusan hukumnya, Edy meminta masyarakat untuk tak menghakiminya.

"Untuk itu semua harus bisa (sabar), jangan dulu kita menghukum kalau belum pasti. Kita tunggu dulu apa kepastian (hukumnya)," kata Edy.

Baca juga: Bupati Langkat Kabur saat Kena OTT Bersama Kakak Kandung, Sorenya Menyerahkan Diri, Ini Kronologinya

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari.
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Bupati Langkat Jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin telah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 1x24 jam, terhitung dari waktu operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (18/1/2022) malam.

Baca juga: Bupati Langkat jadi Tersangka Bersama Kakak Kandung Kasus Suap, Terbit Sempat Kabur saat OTT

Mengutip Tribunnews.com, Kamis (20/1/2022) Terbit Rencana Peranginangin ditetapkan bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini.

Hasil dari pantauan tim dilapangan, politisi dari Partai Golkar itu juga telah dipajang di depan ruang konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbit Rencana Peranginangin terlihat telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange dengan kedua tangan terborgol.

Ditangkap Bersama 6 Orang Lainnya

Selain Terbit Rencana Peranginangin, KPK juga mengamankan enam orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyebut ketujuh orang tersebut langsung diterbangkan ke Jakarta pasca penangkapan itu.

Sebagian dari mereka dikabarkan adalah aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Langkat.

Sementara sebagian lainnya lagi adalah pihak swasta dalam perkara dugaan korupsi ini.

Ketujuh orang tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"(Sebanyak) 7 orang yang ditangkap di Kabupaten Langkat Sumatera Utara segera dibawa menuju Gedung Merah Putih Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim KPK."

"Di antaranya adalah Pejabat dan ASN Pemkab langkat serta pihak swasta," kata Ali kepada Tribunnews.com Rabu (19/1/2022).

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gubernur Sumut Buka Suara Soal Kasus Bupati Langkat, Minta Masyarakat Tak Hakimi Sebelum Ada Putusan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved