Bupati Langkat Kena OTT KPK
Bupati Langkat Kabur saat Kena OTT Bersama Kakak Kandung, Sorenya Menyerahkan Diri, Ini Kronologinya
Penetapan tersangka ini diawali operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (18/1/2022) malam di Langkat, Sumatera Utara.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kronologi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tak hanya itu, Terbit pula langsung ditahan usai ditetapkan jadi tersangka, Kamis (20/1/2022) dini hari.
Tak hanya Terbit, sejumlah nama terlibat dalam dugaan kasus suap itu.
Di antaranya adalah sang kakak kandung, Iskandar PA yang juga merupakan dari pihak swasta.
Penetapan tersangka ini diawali operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (18/1/2022) malam di Langkat, Sumatera Utara.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, kegiatan tangkap tangan itu diawali ketika KPK mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara.
“Di mana diduga telah ada komunikasi dan kesepakatan sebelumnya yang akan diberikan oleh MR (Muara Perangin-angin),” ujar Ghufron dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Bupati Langkat jadi Tersangka Bersama Kakak Kandung Kasus Suap, Terbit Sempat Kabur saat OTT
Tim KPK, ujar Ghufron, segera bergerak dan mengikuti beberapa pihak di antaranya Muara Perangin-angin (kontraktor) yang melakukan penarikan sejumlah uang di salah satu Bank Daerah.
Di sebuah kedai kopi, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra (perwakilan Iskandar Perangin-angin dan Bupati Terbit) menunggu.
Muara Perangin-angin kemudian menemui mereka di kedai kopi tersebut dan langsung menyerahkan uang tunai.
Saat penyerahan, tim KPK menciduk mereka.
Baca juga: FAKTA Bupati Langkat yang Rumahnya Digeledah KPK, Kepala Daerah Terkaya Nomor 7 di Indonesia
“Tim KPK langsung melakukan penangkapan dan mengamankan MR (Muara Perangin-angin), MSA (Marcos Surya Abdi), SC (Shuhanda Citra) dan IS (Isfi Syahfitra) berikut uang ke Polres Binjai,” ucap Ghufron.
Tim KPK lantas menuju ke rumah pribadi Terbit Rencana Perangin-angin untuk mengamankan Bupati Langkat itu dan Iskandar PA, pihak swasta yang juga adalah saudara kandungnya.
Keduanya diduga menunggu di sana saat transaksi haram tersebut terjadi.
Ternyata, kakak beradik itu sudah menerima info bahwa sedang diincar KPK dan diduga melakukan penghindaran.