Berita Nasional
Mahfud MD Angkat Bicara Usai Presiden Jokowi Terbawa Dalam Proyek Satelit Kemhan yang Rugikan Negara
Mahfud MD juga membeberkan bahwa Kemhan saat itu melakukan kontrak sewa satelit sebelum adanya perintah dari Jokowi.
Lebih lanjut, Ryamizard mengakui bahwa saat memanfaatkan slot orbit tersebut, Kemenhan belum mempunyai anggaran.
Namun begitu, kata dia, Kemenhan harus tetap menyewa satelit tersebut demi menyelamatkan slot orbit sebagaimana perintah Jokowi.
"Memang belum ada anggaran. Namun, kami harus segera mengisi slot itu untuk menunjukkan komitmen (mengisi slot orbit)," ujar dia.
Seperti diketahui, penggunaan slot orbit oleh Kemenhan pada 2015 melalui proyek satelit militer Kemenhan menjadi polemik karena membuat negara menelan kerugian besar.
Keputusan pengadilan arbitrase internasional di Inggris dan Singapura menghukum Indonesia dan mewajibkan untuk membayar beberapa perusahaan yang terlibat dalam penandatanganan kontrak dengan Kemenhan dengan nilai Rp 815 miliar.
Adapun permasalahan proyek satelit itu berawal ketika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memenuhi permintaan Kemenhan untuk mendapatkan hak pengelolaan slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) guna membangun Satkomhan.
Kemenhan kemudian membuat kontrak sewa Satelit Artemis milik Avanti Communication Limited pada 6 Desember 2015.
Kontrak itu dilakukan kendati penggunaan slot orbit 123 derajat BT dari Kemkominfo baru diterbitkan pada 29 Januari 2016.
Namun pihak Kemenhan pada 25 Juni 2018 mengembalikan hak pengelolaan slot orbit 123 derajat BT kepada Kemenkominfo.
Pada saat melakukan kontrak dengan Avanti pada 2015, Kemenhan ternyata belum memiliki anggaran untuk keperluan tersebut.
(TribunPalu.com)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Jokowi Diseret dalam Proyek Satelit Kemhan, Mahfud MD: Arahan Presiden Tidak Melanggar Aturan.