Berita Palembang
Resmi Jadi Tersangka, Selebgram Palembang Alnaura Dititipkan ke Polda Sumsel
Selebgram Palembang, lnaura Karima Pramseti (29) resmi ditetapkan tersangka dugaan investasi bodong dengan kerugian korban mencapai jutaan rupiah
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Alnaura Karima Pramseti (29) saat dihadirkan dalam rilis tersangka yang digelar di Polsek Ilir Barat I Palembang, Minggu (16/1/2022)
"Sudah ada beberapa uang yang saya kembalikan," ungkap dia.
Ia mengungkapkan, rencanya ia akan mengembalikan semua uang membernya.
"Ada beberapa yang belum, rencananya mau saya cicil namun mereka tidak mau hingga melaporkan saya," ungkapnya.
Disinggung perjalanannya ke Turki.
"Saya pergi ke Turki itu untuk bekerja agar bisa membayar uang member saya, karena kerjaan saya tidak hanya di Palembang," tutupnya.