Berita Palembang

Resmi Jadi Tersangka, Selebgram Palembang Alnaura Dititipkan ke Polda Sumsel

Selebgram Palembang, lnaura Karima Pramseti (29) resmi ditetapkan tersangka dugaan investasi bodong dengan kerugian korban mencapai jutaan rupiah

TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Alnaura Karima Pramseti (29) saat dihadirkan dalam rilis tersangka yang digelar di Polsek Ilir Barat I Palembang, Minggu (16/1/2022) 

"Sudah ada beberapa uang yang saya kembalikan," ungkap dia. 

Ia mengungkapkan, rencanya ia akan mengembalikan semua uang membernya.

"Ada beberapa yang belum, rencananya mau saya cicil namun mereka tidak mau hingga melaporkan saya," ungkapnya.

Disinggung perjalanannya ke Turki.

"Saya pergi ke Turki itu untuk bekerja agar bisa membayar uang member saya, karena kerjaan saya tidak hanya di Palembang," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved