Istri Labrak Oknum Polisi Muratara

Oknum Polisi Digerebek Istri Sah Saat Bersama Wanita Selingkuhan, Ini Sanksi dari Polres Muratara

Brigpol SJ dan wanita yang diduga selingkuhannya berinisial DL sudah dimintai keterangan oleh Propam Polres Muratara.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati

Marhan sudah menyarankan kepada istri oknum polisi itu bila dalam masalah keluarga mereka ada unsur pidana perselingkuhan dan penelantaran, lapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Itulah kami kaget, bingung juga, kenapa tiba-tiba istrinya gerebek itu. Waktu mediasi sudah kami tanya berulang kali sama istrinya itu masih ada tidak rasa sayang, katanya tidak ada lagi, sudah benci, begitu juga suaminya tetap ingin cerai," jelasnya.

Marhan mengakui antara keduanya masih berstatus suami istri yang sah secara aturan negara karena proses persidangan perceraian mereka belum diputuskan pengadilan.

"Memang untuk sekarang masih suami istri yang sah, itu dalam (aturan) negara karena belum putus sidang perceraian mereka di Pengadilan Agama. Tapi kalau dalam (aturan) agama rasanya tidak sah lagi, karena sudah talak," katanya.

Baca juga: Tutup Ogan Ilir Expo 2022, Emosional Panca Pecah, Bertekad Teruskan Perjuangan Ayah Bangun Daerah

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved