Berita Ogan Ilir
Untuk Modal Tahun Baruan, Johan Nekat Bawa Kabur Motor Temannya, Dari OI Diamankan ke OKU Timur
Pria 34 tahun tersebut merupakan tersangka penggelapan sepeda motor milik rekannya sendiri di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, OI.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Pelarian Johan ke OKU Timur berhasil diendus polisi yang mengejarnya sejak dua pekan lalu.
Pria 34 tahun tersebut merupakan tersangka penggelapan sepeda motor milik rekannya sendiri di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari mengatakan, penggelapan tersebut bermula saat tersangka meminjam sepeda motor rekannya pada pertengahan Desember tahun lalu.
"Tersangka dan pemilik motor merupakan rekan kerja sesama buruh. Tersangka ini pinjam motor dengan alasan beli pulsa," terang Iklil kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).
Korban yang tak curiga lalu meminjamkan motor kepada tersangka.
Setelah ditunggu selama setengah jam, lanjut Iklil, tersangka tak kembali dan korban mulai cemas.
"Korban merasa cemas karena di dalam box motornya ada uang Rp 3 juta," ungkap Iklil.
Korban lalu mencari tersangka dengan mendatangi rumahnya.
"Saat didatangi ke rumah, tersangka tidak ada. Yang ada hanya istri dan anaknya," ujar Iklil.
Karena motor tak kunjung dikembalikan, pemilik motor lalu melapor ke Polsek Pemulutan.
Polisi lalu mengejar tersangka yang membawa kabur motor itu.
"Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi, tersangka berhasil terlacak berada di wilayah OKU Timur," terang Iklil.
Baca juga: Tidak Boleh Ada yang Gelar Hiburan Organ Tunggal, Polisi Polres Ogan Ilir Sisir Semua Wilayah
Baca juga: Perahu Karam di Ogan Ilir, Dua Anak Dikabarkan Hanyut di Sungai Ogan
Tim Crocodile Polsek Pemulutan pimpinan Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain lalu menuju OKU Timur, tepatnya di Desa Gunung Jati, Kecamatan Cempaka.
Saat melakukan penangkapan pada Selasa (4/1/2022) petang, Polsek Pemulutan berkoordinasi dengan tim dari Unit Reskrim Polsek Cempaka.
Tersangka diamankan beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion dengan plat nomor BH 3635 YP.