Berita Ogan Ilir

Tidak Boleh Ada yang Gelar Hiburan Organ Tunggal, Polisi Polres Ogan Ilir Sisir Semua Wilayah

Polres Ogan Ilir dan Polsek jajaran akan berupaya mengantisipasi tindak kejahatan di malam pergantian tahun. 

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy (kiri) didampingi Wakapolres Kompol Hardiman (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (31/12/2021) petang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polres Ogan Ilir dan Polsek jajaran akan berupaya mengantisipasi tindak kejahatan di malam pergantian tahun. 

Salah satu langkah yang ditempuh yakni dengan penertiban organ tunggal. 

Hal ini ditegaskan Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy. 

"Malam ini kami (Polres Ogan Ilir) beserta Polsek jajaran akan melakukan patroli dan menyampaikan imbauan agar tidak melakukan kegiatan tersebut (organ tunggal)," kata Yusantiyo di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (31/12/2021) petang. 

Diungkapkannya, Polres Ogan Ilir sejak jauh-jauh hari mengingatkan masyarakat agar tak menggelar organ tunggal. 

Selain saat ini masih situasi pandemi, adanya organ tunggal juga dikhawatirkan dapat memicu tindak kejahatan. 

"Anggota sudah disebar di setiap wilayah hukum, kecamatan-kecamatan. Selain organ tunggal, tempat keramaian juga akan ditertibkan jika mengganggu Harkamtibmas," tegas Yusantiyo. 

Tempat-tempat keramaian di malam tahun baru yang menjadi perhatian diantaranya di Indralaya, Tanjung Raja, Pemulutan dan Tanjung Batu. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved