Pasutri di PALI Dirampok

Pembunuh Pasutri di PALI Ternyata Tetangga, Mengaku Dihina Saat Ambil Buah Rambutan

Diding Aprianto (27 tahun) warga Talang Tumbur Kelurahan Talang Ubi Barat ditangkap karena membunuh Pasutri Lansia tetangganya

SRIPOKU/REIGAN
Kapolres PALI AKBP Rizal AT saat mengintrogasi tersangka Diding Aprianto (27) pelaku pembunuhan pasutri Marsidi (80) dan istrinya Sumini (65) yang tidak lain adalah tetangganya, Rabu (5/1/2021) 

Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya bernama Alamsyah, pada Minggu (2/2/2022) sekira pukul 07.00 WIB.

"Saat kejadian dirumahnya hanya ada dua korban yang sudah Lansia. Pertama kali ditemukan oleh anaknya, korban sudah bersimbah darah dengan bekas senjata tajam dan langsung meminta pertolongan warga sekitar kemudian langsung menghubungi pihak kepolisian," ungkap Ahmad dijumpai di TKP, Mingu.

Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution didampingi Kanit Reskrim Iptu Arzuan yang datang langsung ke TKP menyatakan bahwa diduga kedua Lansia itu korban tindak pidana pencurian dengan pembunuhan.

Dijelaskan, kejadian tersebut diduga antara pukul 02.00 WIB - 05.00 Wib dinihari.

"Korban mengalami luka diduga akibat senjata tajam berupa kapak yang mengenai tubuh korban Marsidi dibagian wajah dan dada, sementara korban Sumini ada luka dibagian belakang telinga. Dimana kapak diduga yang digunakan pelaku ditemukan tidak jauh dari TKP," ujar Kompol Alpian.

Dijelaskan, pertama kali korban ditemukan oleh Alamsyah (anak korban) yang datang kerumah korban pagi-pagi untuk mengantar sarapan.

"Anak korban mengetuk pintu depan, tapi tidak ada jawaban, lalu anak korban melihat pintu belakang dengan keadaan terbuka. Kemudian, masuk ke dalam rumah, namun anak korban terkejut karena melihat kedua korban dalam keadaan tergeletak berdua di tutupi kasur dengan penuh luka," tukasnya.  (SP/REIGAN)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved