Pasutri di PALI Dirampok
Pembunuh Pasutri di PALI Ternyata Tetangga, Mengaku Dihina Saat Ambil Buah Rambutan
Diding Aprianto (27 tahun) warga Talang Tumbur Kelurahan Talang Ubi Barat ditangkap karena membunuh Pasutri Lansia tetangganya
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Pelaku pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) Marsidi (80 tahun) dan istrinya Sumini (65 tahun) di Talang Tumbur Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil diungkap Polres PALI.
Diketahui pelaku bernama Diding Aprianto (27 tahun) warga Talang Tumbur Kelurahan Talang Ubi Barat yang merupakan tetangga korban.
Pelaku ditangkap unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres PALI dibackup Unit Reskrim Polsek Talang Ubi di wilayah Desa Madu Kincing Kecamatan Penukal Utara saat hendak kabur menuju Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, pada Selasa (4/1/2022) sekira pukul 21.00 Wib.
Kapolres PALI AKBP Rizal AT mengatakan bahwa tersangka merupakan pelaku tunggal.
Diketahui, motif tersangka menghabisi nyawa kedua pasangan kakek dan nenek ini lantaran dendam dengan ucapan korban.
"Korban mengaku tersinggung lantaran dihina korban saat mengambil buah rambutan dihalaman rumah korban." Ungkap Kapolres, AKBP Rizal, Rabu (4/1/2022).
Saat ini tersangka bersama barang bukti Kapak milik korban yang digunakan pelaku untuk menghabisi kedua nyawa korban serta televisi dan tabung gas elpiji sudah diamankan di Mapolres PALI.
"Pelaku ini mencoba mengelabui motifnya dengan berperan seperti terjadi pencurian," ujarnya.
Dengan telah terungkapnya kasus pembunuhan di Bumi Serepat Serasan ini Kapolres PALI AKBP Rizal berharap tak ada lagi kejadian serupa di Kabupaten PALI.
"Bagi masyarakat, jika melihat dilingkungannya ada sesuatu mencurigakan disekitarnya diharap segera melaporkan ke pihak terkait," katanya.
Dibunuh Pakai Kapak
Warga Talang Tumbur Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) digemparkan dengan adanya penemuan dua mayat bersimbah darah didalam rumahnya, Minggu (2/1/2022).
Informasi dihimpun, mayat tersebut merupakan Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang sudah lanjut usia.
Korban diketahui bernama Marsidi (80 tahun) dan istrinya Sumini (65 tahun) ditemukan tewas bersimbah darah didalam rumahnya bilangan Talang Tumbur dengan penuh luka bacokan.
Dari keterangan, Ahmad salah satu warga setempat bahwa kedua korban tinggal bertiga bersama cucunya, namun saat kejadian, cucu korban tengah menunggu durian di kebun.
Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya bernama Alamsyah, pada Minggu (2/2/2022) sekira pukul 07.00 WIB.
"Saat kejadian dirumahnya hanya ada dua korban yang sudah Lansia. Pertama kali ditemukan oleh anaknya, korban sudah bersimbah darah dengan bekas senjata tajam dan langsung meminta pertolongan warga sekitar kemudian langsung menghubungi pihak kepolisian," ungkap Ahmad dijumpai di TKP, Mingu.
Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution didampingi Kanit Reskrim Iptu Arzuan yang datang langsung ke TKP menyatakan bahwa diduga kedua Lansia itu korban tindak pidana pencurian dengan pembunuhan.
Dijelaskan, kejadian tersebut diduga antara pukul 02.00 WIB - 05.00 Wib dinihari.
"Korban mengalami luka diduga akibat senjata tajam berupa kapak yang mengenai tubuh korban Marsidi dibagian wajah dan dada, sementara korban Sumini ada luka dibagian belakang telinga. Dimana kapak diduga yang digunakan pelaku ditemukan tidak jauh dari TKP," ujar Kompol Alpian.
Dijelaskan, pertama kali korban ditemukan oleh Alamsyah (anak korban) yang datang kerumah korban pagi-pagi untuk mengantar sarapan.
"Anak korban mengetuk pintu depan, tapi tidak ada jawaban, lalu anak korban melihat pintu belakang dengan keadaan terbuka. Kemudian, masuk ke dalam rumah, namun anak korban terkejut karena melihat kedua korban dalam keadaan tergeletak berdua di tutupi kasur dengan penuh luka," tukasnya. (SP/REIGAN)