Berita Nasional
Rekam Jejak Bahar Bin Smith Tersangka Kasus Berita Bohong, Pernah Berseteru dengan Ryan Jombang
Rekam jejak Bahar Bin Smith yang kini resmi jadi tersangka dugaan kasus berita bohong.
TRIBUNSUMSEL.COM - Rekam jejak Bahar Bin Smith yang kini resmi jadi tersangka dugaan kasus berita bohong.
Bahar Bin Smith ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (3/12/2022) malam usai menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
Bahar Bin Smith diduga menyinggung institusi TNI pada saat ceramah di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung pada 11 Desember 2021 lalu.
Ternyata kasus tersebut bukan yang pertama.
Bahar beberapa kali menuai kontroversi.
Pada Agustus 2021, ia pernah bersiteru dengan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, di Lapas Gunung Sindur diduga gara-gara utang.
Sementara pada tahun 2019, ia pernah ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara karena menganiaya 2 remaja yang mengaku sebagai Bahar.
Baca juga: Bahar Bin Smith Diperiksa Hari Ini Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Kata Polri Terkait Penyeledikan
Berikut rekam jejaknya dikutip dari Kompas.com :
1. Tahun 2018, Bahar hina Presiden Jokowi
Pada Rabu (28/11/2021), Bahar bin Smith dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid terkait ceramahnya yang dianggap menghina dan merendahkan Presiden Joko Widodo.
Ceramah tersebut dilakukan Bahar di Palembang, Sumatera Barat.
Kala itu Bahar menghina Presiden dengan sebutan 'banci'.
"Ini bukan kritik atau ceramah yang beradab, jika mau protes silahkan tapi yah jangan melecehkan seperti itu," kata Muannas kala itu.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak menahan Bahar dengan alasan tertentu.
Namun kasus penghinaan Bahar kepada Jokowi tak berlanjut ke meja hijau.
2. Tahun 2018, Bahar aniaya sopir taksi online