Berita Nasional
Rekam Jejak Bahar Bin Smith Tersangka Kasus Berita Bohong, Pernah Berseteru dengan Ryan Jombang
Rekam jejak Bahar Bin Smith yang kini resmi jadi tersangka dugaan kasus berita bohong.
Setelah bebas pada 21 November 2021, Bahar kembali dijebloskan ke pejara terkait kasus penganiayaan pada sopir taksi onlie. Penganiayaan terjadi pada 4 September 2018 di kediaman Bahar di Perumahan Bukit Cimanggu, Kecamatan Tanah seral, Kota Bogor.
Saat itu Bahar Bahar menganiaya sopir taksi online Ardiansyah setelah mengantar istri Bahar, Jihana Rokayah belanja di Jakarta yang pulang pada malam hari. Ardiansyah dianiaya Bahar dengan cara dipukul dengan tangan kosong.
"Saya pukul pakai tangan kosong. Saat itu cepat sekali, kalau hitungan cepat, 10 detik, saya perkirakan paling tiga pukulan yang mulia," kata Bahar, menjawab pertanyaan hakim, Selasa (18/5/2021).
Bahar mengaku melakukan hal tersebut karena membela istrinya yang ia sebut digoda oleh Andriansyah.
"Siapa pun pasti marah ketika istrinya digoda," kata dia. Terkait kasus tersebut, ia divonis 3 bulan penjara.
3. Tahun 2019, Bahar aniaya 2 santri yang mirip dirinya
Pada Selasa (18/12/2018), Bahar bin Smith diperiksa Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar. Ia dilapor terkait penganiayaan remaja berusia 17 tahun, MHU dan Ja, remaja berusia 18 tahun. Penganiayaan dilakukan di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 1 Desember 2018 sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasus tersebut berawal saat dua remaja tersebut mengaku sebagai Bahar saat berada di Bali.
Kepada hakim, Bahar mengaku menganiaya kedua remaja itu karena ia tidak terima istrinya diakui sebagai istri korban saat berlakon bak Bahar di Bali.
"Saya marah mereka mengaku-ngakui istri saya. Yang mulia, yang mengaku sebagai saya banyak, yang menipu orang banyak. Banyak yang menipu disuruh Habib Bahar, bahkan jutaan. Tapi yang bikin saya marah adalah ketika dia membawa nama istri saya dan mengakui istri saya agar orang-orang yakin itu saya," kata Bahar saat sidang di Kota Bandung, Kamis (24/5/2019).
Terkait kasus tersebut, Bahar bin Smith divonis 3 tahun penjara.
4. Tahun 2021, bersiteru dengan Ryan Jombang dalam penjara
Pada Sabtu (14/8/2021), Bahar bin Smith bersiteru dengan Ryan Jombang di dalam Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto mengatakan bahwa perselisihan itu lantaran masalah uang yang melibatkan Bahar dan Ryan Jombang.
"Iya terkait uang, tapi saya enggak mau (menjelaskan) sejauh itu ya," kata Mujiarto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/8/2021).