Berita Nasional
Rekam Jejak Bahar Bin Smith Tersangka Kasus Berita Bohong, Pernah Berseteru dengan Ryan Jombang
Rekam jejak Bahar Bin Smith yang kini resmi jadi tersangka dugaan kasus berita bohong.
Namun terkait utang tersebut, pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta membantah kabar tersebut.
Ichwan menyebut, perselisihan sebenarnya karena kesalahpahaman kecil antara kedua belah pihak sehingga memicu perkelahian.
Ia juga menegaskan bahwa tak ada tagih menagih utang kepada Bahar bin Smith sampai berjumlah Rp 10 juta.
"Namanya tahanan kan mereka mungkin punya kegiatan lain aktivitas untuk makan, bisa beli apa. Dan uangnya itu enggak Rp 10 juta seperti informasi yang beredar, tapi jumlahnya kecil, hanya Rp300.000 sampai Rp 500.000 saja. Pokoknya gambarannya masalah ini sudah selesai secara baik-baik, itu aja yang perlu dicatat," ucap dia, Kamis (19/8/2021).
5. Tahun 2022, Bahar jadi tersangka berita bohong
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus berita bohong pada Senin (3/12/2022) malam.
Kasus tesebut berawal dari ceramah Bahar bin Smith di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung pada 11 Desember 2021.
Ceramah yang diduga menyinggung institusi TNI dan menjelekkan pimpinan TNI tersebut kemudian diunggah oleh TS ke akun Youtubenya.
Video tersebut disebarkan hingga viral di media sosial.
Selain Bahar, polisi juga menetapkan TR pengunggah video ceramah Bahar.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah memeriksa sekitar 50 orang saksi.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi, Ramdhan Triyadi Bempah, Achmad Nasrudin Yahya, Nicholas Ryan Aditya, Sherly Puspita, Afdhalul Ikhsan | Editor : Khairina, Nursita Sari, Sabrina Asril, Krisiandi, Gloria Setyvani Putri, Egidius Patnistik, David Oliver Purba, Abba Gabrillin, Aprillia Ika)
Baca berita lainnya di Google News