Berita Kriminal

Janji Jenderal Dudung ke Keluarga Korban Kecelakaan yang Dibuang, Sebut 3 Oknum TNI Layak Dipecat

Kasus kecelakaan disertai pembuangan korban ke sungai di Nagreg, Jawa Barat, berbuntut panjang hingga Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI D

Editor: Weni Wahyuny
Istimewa via Wartakota
Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman sampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas tindakan ketiga oknumnya dalam kasus tabrak lari ini. 

"Polisi Militer Angkatan Darat mendapatkan dukungan yang luas dari kepolisian/TNI maupun instansi lainnya," ucapnya.

"Tidak bisa saya ungkapkan di sini, karena dalam proses penyidikan," ungkap dia.

Danpuspomad lalu berjanji sesuai dengan arahan pimpinan bahwa proses pengadilan akan dilakukan seadil-adilnya tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Puspomad pun diberikan keleluasaan untuk menangani kasus ini.

"Kita akan dapatkan alat bukti maupun keterangan-keterangan saksi yang akan membuat jelasnya perkara ini," jelas Chandra.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Nuryanti)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Permintaan Maaf KSAD Dudung kepada Keluarga Handi-Salsabila, Janji Kawal Proses Hukum 3 Oknum TNI AD

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved