Berita Kriminal

Janji Jenderal Dudung ke Keluarga Korban Kecelakaan yang Dibuang, Sebut 3 Oknum TNI Layak Dipecat

Kasus kecelakaan disertai pembuangan korban ke sungai di Nagreg, Jawa Barat, berbuntut panjang hingga Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI D

Editor: Weni Wahyuny
Istimewa via Wartakota
Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman sampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas tindakan ketiga oknumnya dalam kasus tabrak lari ini. 

Kepala Staf TNI AD mengaku siap melakukan pemecatan pada ketiga oknumnya itu ketika peradilan militer sudah memutusnya.

Menurut Dudung, tindakan tak bertanggung yang dilakukan ketiga oknumnya sudah di luarbatas kemanusiaan.

Sehingga menurut dia, mereka layak dilakukan pemecatan.

"Kami juga menyinggung masalah pemecatan akan disesuaikan, apa yang menjadi putusan peradilan militer apabila menyatakan disertai dengan tambahan pemecatan."

"Saya selaku Kepala Staf AD akan menyesuaikan akan mengurus administrasinya dilakukan pemecatan karena memang menurut saya layak, karena apa yang dilakukan di luar dari batas kemanusiaan," ujar dia.

Peran 3 Oknum TNI AD Penabrak Handi-Salsa

Sementara itu,Danpuspomad Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo membeberkan peran ketiga oknum TNI AD yang menabrak Handi dan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu (8/12/2021) lalu.

Chandra mengungkapkan, Koptu DA mengendarai mobil berpelat nomor B 300 Q saat kecelakaan terjadi.

Lalu, mobil Isuzu Panther hitam yang ditumpangi ketiganya merupakan milik Kolonel P.

"Secara umum pada saat kecelakaan lalu lintas itu terjadi di TKP, (mobil) dikemudikan oleh Koptu DA."

"Kolonel P dan Tamtama yang satu lagi (Kopda A) menumpang pada kendaraan tersebut," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (27/12/2021).

"Dari pemeriksaan awal, mobil itu milik dari Kolonel P," ungkap Chandra.

Ia menjelaskan, kasus ini sudah ditangani oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat.

Namun, dirinya belum dapat membeberkan motif dari para tersangka.

Chandra juga belum bisa menjelaskan peran tiga oknum TNI AD setelah kecelakaan terjadi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved