Dugaan Pelecehan di Unsri
Penyidik Pertimbangan Upaya Pengajuan Penangguhan Penahanan Reza Ghasarma
Reza Ghasarma, oknum dosen Unsritersangka kasus dugaan pornografi terhadap mahasiswinya kini sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Reza Ghasarma, oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang ditetapkan tersangka kasus dugaan pornografi terhadap mahasiswinya kini sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Direktur Ditreskrium Polda Sumsel, Hisar Siallagan mengatakan, penyidik masih mempertimbangkan permohonan dari tersangka mengingat penahanan bukan merupakan bentuk hukuman akan tetapi bertujuan untuk untuk mempermudah dan mempercepat proses penyidikan.
"Permohonan itu sudah kita baca dan masih dipertimbangkan oleh penyidik," ujarnya, Sabtu (13/12/2021).
Lanjut dikatakan, permohonan penangguhan penahanan adalah hak dari seorang tersangka.
Namun tentunya penyidik juga memiliki pertimbangan dari segala aspek seperti aspek lidik, subjektif maupun objektif untuk memutuskan hal tersebut.
"Ya tentunya harus melalui pertimbangan untuk memutuskannya," ucap dia.

Terkait Reza Ghasarma yang hingga kini masih mengelak dengan segala tujuan terhadapnya, Hisar mengatakan, penyidik pastinya memiliki pembuktian yang kuat untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.
"Dalam pembuktian itukan, kesaksian tersangka berada di paling bawah. Dalam proses lidik kita tidak mengejar pengakuan tersangka. Memang sampai saat ini dia tidak mengaku. Tapi kan penyidik punya pembuktian yang kuat," ujarnya.
Irjen Kemendikbud Minta Penjelasan Rektor Unsri
Di tempa terpisah, Inspektur Jenderal Kemendikbud Ristek RI, Dr. Chatarina Muliana, SH, SE, M.H bersama tim lainnya mendatangi kampus Universitas Sriwijaya (Unsri) Bukit Palembang, Senin (13/12/2021).
Kedatangan Irjen Kemendikbud ini untuk meminta kejelasan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kampus Unsri yang menyita perhatian.
"Kami kesini intinya untuk melakukan pendampingan Pak Rektor dan seluruh jajaran atas upaya dan langkah-langkah di tengah keterbatasan sumber daya yang ada dan terpenting kami mengapresiasi niat baik Pak Rektor untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya usai melakukan pertemuan di gedung KPA Unsri Bukit.
Ia pun berharap penyelesaian masalah ini bisa membangun kolaborasi dengan pihak korban dan BEM sehingga suasana lebih kondusif lagi.
"Ini mungkin terjadi dari miss komunikasi, miss informasi ke kita juga lagi pandemi. Hal-hal yang juga bisa mempengaruhi. Dan tadi Pak Rektor sampaikan beliau ingin selesaikan masalah ini. Unsri juga ingin dijadikan sebagai role model dalam penyelesaian kasus-kasus seperti ini," beber dia.

Lanjut dia, dalam hal seperti ini yang harus dipahami ini penyelesaiannya merupakan tanggung jawab dari unsri sehingga pihaknya hanya melakukan pndampingan.