Dugaan Pelecehan di Unsri
Penyidik Pertimbangan Upaya Pengajuan Penangguhan Penahanan Reza Ghasarma
Reza Ghasarma, oknum dosen Unsritersangka kasus dugaan pornografi terhadap mahasiswinya kini sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Direktur Ditreskrium Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni dan Kanit 3, Ipda Santi Wijaya saat menggelar rilis penetapan status tersangka Reza Ghasarma, Jumat (10/12/2021) lalu. Penyidik mempertimbangkan upaya pengajuan penangguhan penahanan Reza Ghasarma, Senin (13/12/2021).
"Nanti justru saya menyampaikan jangan cuma membentuk satgas saja di kampus, tapi bentuknya lembaga yang selamanya melekat. Yang didalamnya ada pencegahan, penanganan, tim pencari fakta kemudian juga crisis center. Syukur-syukur ini bisa dipenuhi, bukan hanya untuk Unsri tapi semua perguruan tinggi, sekarang ini kan masalahnya sudah nasional," bebernya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.