Dugaan Pelecehan di Unsri

Penyidik Pertimbangan Upaya Pengajuan Penangguhan Penahanan Reza Ghasarma

Reza Ghasarma, oknum dosen Unsritersangka kasus dugaan pornografi terhadap mahasiswinya kini sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Direktur Ditreskrium Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni dan Kanit 3, Ipda Santi Wijaya saat menggelar rilis penetapan status tersangka Reza Ghasarma, Jumat (10/12/2021) lalu. Penyidik mempertimbangkan upaya pengajuan penangguhan penahanan Reza Ghasarma, Senin (13/12/2021). 

"Nanti justru saya menyampaikan jangan cuma membentuk satgas saja di kampus, tapi bentuknya lembaga yang selamanya melekat. Yang didalamnya ada pencegahan, penanganan, tim pencari fakta kemudian juga crisis center. Syukur-syukur ini bisa dipenuhi, bukan hanya untuk Unsri tapi semua perguruan tinggi, sekarang ini kan masalahnya sudah nasional," bebernya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved