Guru Ponpes Rudapaksa Santriwati
Menteri Agama Yaqut : Semua Tindakan Asusila Harus Disikat
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhirnya buka suara terkait dugaan asusila oleh oknum di Pondok Pesantren.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhirnya buka suara terkait dugaan asusila oleh oknum di Pondok Pesantren.
Diketahui belakangan publik dihebohkan dengan kasus oknum guru di pondok pesantren di Bandung yang merudapaksa belasan santriwatinya hingga melahirkan.
Sebelumnya ada 12 korban yang menjadi korban kebejatan guru bernama Herry Wirawan itu.
Belakangan terungkap jika korbannya bertambah menjadi 21 orang.
Kasus ini berbuntut panjang hingga Menteri Agama turun tangan.
Menteri Agama mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh ke semua lembaga pendidikan madrasah dan pesantren.
Langkah ini dilakukan setelah terjadinya kasus dugaan asusila di Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, Jawa Barat.
"Kita sedang melakukan investigasi ke semua lembaga pendidikan baik madrasah dan pesantren. Yang kita khawatirkan ini adalah puncak gunung es. Kita menurunkan tim untuk melihat semua dengan melibatkan jajaran Kemenag di daerah masing-masing," kata Yaqut melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/12/2021).
Yaqut mengatakan langkah mitigasi harus diambil demi mencegah terjadinya kejadian serupa.
Sehingga pengawasan dilakukan terlebih dahulu, sebelum terjadinya masalah di dunia pendidikan.
"Kalau ada hal serupa kita akan lakukan mitigasi segera. Jadi jangan tunggu kejadian dulu baru bergerak. Semua lembaga pendidikan akan kami lakukan investigasi," ujar Yaqut.
Baca juga: Misteri Bisikan Oknum Guru Cabul ke Santriwati, Diucapkan Dekat Telinga, Korban Bertambah jadi 21
Menurut Yaqut, kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan salah seorang pimpinan pesantren di Bandung kini menjadi masalah bersama.
"Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama-sama. Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan semua tindakan asusila itu harus disikat," tegas Yaqut.
Fakta-fakta Dugaan Asusila Herry Wirawan