Guru Ponpes Rudapaksa Santriwati
Misteri Bisikan Oknum Guru Cabul ke Santriwati, Diucapkan Dekat Telinga, Korban Bertambah jadi 21
Fakta baru perbuatan asusila oknum guru di Pondok Pesantren bernama Herry Wirawan. ternyata korban pelecehan seksual yang dilakukan Herry ada 21 orang
TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG - Fakta baru perbuatan asusila oknum guru di Pondok Pesantren bernama Herry Wirawan.
Bukan 12, ternyata korban pelecehan seksual yang dilakukan Herry ada 21 orang.
Ternyata, Herry memiliki cara untuk melancarkan aksi bejatnya itu.
Melalui bisikan di telinga itu Herry memaksa korban untuk melakukan asusila.
TribunJabar.id telah merangkup fakta-fakta terbaru kasus guru rudapaksa santri di Bandung.
Berikut fakta-faktanya:
1. Korban bertambah jadi 21 santri
Korban rudapaksa pria yang mengaku sebagai ustaz atau guru agama Herry Wirawan bertambah.
Ternyata santriwati yang menjadi korban perbuatan bejat Herry Wirawan ada 21 santri.
Para korban tersebut bukan hanya warga Garut.
Korban ada juga yang berasal dari daerah lain.
Saat ini korban ada yang sedang hamil maupun sudah melahirkan.
Khusus korban asal Garut, yang sudah melahirkan sebanyak delapan orang.
Semuanya tinggal dengan orang tuanya dan mendapatkan pendampingan dari tim P2TP2A Garut.
Baca juga: Nasib Pondok Pesantren Diasuh Oknum Guru yang Rudapaksa 12 Santriwati, Izin Operasional Dicabut
Ketua P2TP2A Kabupaten Garut Diah Kurniasari mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendampingan terhadap 11 santriwati warga Garut, korban tindak asusila seorang guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, agar tidak mengalami trauma berkepanjangan sehingga tetap memiliki semangat hidup.