Guru Ponpes Rudapaksa Santriwati

Nelangsa Orang Tua Korban Asusila Oknum Guru Ponpes, Ada Bapak Tiba-tiba Disodorkan Bayi Anaknya

Kasus 12 santriwati jadi korban rudapaksa seorang guru pondok pesantren di Bandung buat sedih orang tua.

Editor: Weni Wahyuny
Foto: Ist/Tribunjabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan. Berikut kesedihan para orang tua korban 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus 12 santriwati jadi korban rudapaksa seorang guru pondok pesantren di Bandung buat sedih orang tua.

Para orang tua menangis, saat tahu sang anak menjadi korban kebejatan sang oknum guru.

Sejumlah korban bahkan sampai hamil hingga melahirkan seorang bayi atas tindakan asusila guru bernama Herry Wirawan itu.

Selain itu, para orangtua juga kebingungan membayangkan masa depan anak-anaknya.

Tak hanya itu, para korban saat ini juga mengalami trauma yang begitu berat.

Diketahui, aksi bejat itu dilakukan oleh Herry Wirawan, guru pesantren di Cibiru, Kota Bandung.

Ada 12 santriwati yang menjadi korban tindakan bejatnya.

Bahkan, terdapat delapan santriwati yang telah melahirkan anak, sedangkan dua orang lainnya tengah mengandung.

Belasan santriwati tersebut dirudapaksa Herry Wirawan sejak 2016 hingga 2021.

Dihimpun Tribunnews.com, berikut kisah pilu para orangtua korban mengetahui anaknya menjadi korban rudapaksa guru pesantren:

Baca juga: TERUNGKAP Santriwati Korban Asusila Oknum Guru Dijadikan Kuli, Bayinya jadi Alat Minta Bantuan

Orangtua korban berat terima kenyataan

Dikutip dari Kompas.com, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan dan Anak (P2TP2A) Garut, Diah Kurniasari Gunawan menceritakan bagaimana berkecamuknya perasaan para orangtua korban.

Dari belasan korban rudapaksa guru pesantren tersebut, 11 di antaranya dari Garut, Jawa Barat.

Mereka masih ada pertalian saudara serta bertetangga.

Diah sendiri menyaksikan pilunya momen pertemuan para orangtua dengan anak-anaknya yang sebelumnya dianggap tengah menuntut ilmu di pesantren, ternyata telah memiliki anak setelah dirudapaksa guru ngajinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved