Guru Ponpes Rudapaksa Santriwati

Nelangsa Orang Tua Korban Asusila Oknum Guru Ponpes, Ada Bapak Tiba-tiba Disodorkan Bayi Anaknya

Kasus 12 santriwati jadi korban rudapaksa seorang guru pondok pesantren di Bandung buat sedih orang tua.

Editor: Weni Wahyuny
Foto: Ist/Tribunjabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan. Berikut kesedihan para orang tua korban 

Masih dari Kompas.com, salah seorang korban rudapaksa berteriak histeris dan menutup telinganya saat mendengar suara pelaku.

Peristiwa itu terjadi saat persidangan tertutup yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung beberapa waktu lalu.

Kondisi korban itu diceritakan langsung oleh Jaksa Kejari Bandung, Agus Mudjoko.

"Iya pasti (trauma), waktu (suara terdakwa) diperdengarkan (melalui) speaker, si korban tutup telinga sambil menjerit."

"Sampai tak tahan lagi dengar suaranya (terdakwa). Enggak tahan saya lihat kepedihannya, nangis," kata Agus di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021).

Ia juga bercerita salah satu korban memberanikan diri hadir dalam persidangan.

Padahal, ia dalam kondisi lemas karena baru melahirkan tiga minggu yang lalu.

Sebagi penegak hukum dan seorang ayah, Agus mengaku tak tahan melihat kepedihan yang dirasakan para korban saat persidangan.

"Ada korban baru melahirkan tiga minggu ya, dalam kondisi lunglai masih berani menghadap persidangan dengan didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)."

"Itu miris hari kami, karena sama-sama memiliki anak perempuan, apalagi ini diperlakukan berulang kali, mau pulang jauh, di situ tak ada yang menolong istilahnya," bebernya.

Korban menderita sangat panjang

Wartawan TribunJabar.id di Garut berkesempatan untuk mewawancarai salah satu keluarga korban rudapaksa itu.

Kakak salah satu korban, AN (34) terlihat menyimpan amarah terhadap pelaku, hal itu terlihat dari raut wajahnya.

Rupanya, keluarga korban sudah enam bulan berjuang agar pelaku bisa mendapatkan hukuman setimpal.

AN bertanya-tanya, mengapa baru sekarang kasus tersebut ramai.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved