Guru Ponpes Rudapaksa Santriwati
Nasib Pondok Pesantren Diasuh Oknum Guru yang Rudapaksa 12 Santriwati, Izin Operasional Dicabut
Izin operasional Pondok Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, resmi dicabut Kementerian Agama. Tak hanya itu, Pesantren Tahfidz Quran Almadani ya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Nasib Pondok Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, usai kasus oknum guru, HW, rudapaksa 12 santriwati mencuat.
Izin operasional Pondok Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, resmi dicabut Kementerian Agama.
Tak hanya itu, Pesantren Tahfidz Quran Almadani yang juga diasuh oknum guru juga ditutup.
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, pemerkosaan adalah tindakan kriminal.
Kemenag mendukung langkah hukum yang telah diambil kepolisian.
Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang melakukan pelanggaran berat seperti ini.
"Kita telah mengambil langkah administratif, mencabut izin operasional pesantren tersebut," kata Ali Ramdhani melalui keterangan tertulis, Jumat (10/12/2021).
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono mengungkapkan, pihaknya sejak awal telah mengawal kasus ini.
Kemenag berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Barat.
Langkah pertama yang sudah diambil adalah menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga pesantren tersebut.
"Kemenag langsung memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing dan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya," kata Waryono.
Baca juga: Nelangsa Orang Tua Korban Asusila Oknum Guru Ponpes, Ada Bapak Tiba-tiba Disodorkan Bayi Anaknya
Dalam hal ini, Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.
Dihimpun Tribunnews.com, berikut kisah pilu para orangtua korban mengetahui anaknya menjadi korban rudapaksa guru pesantren:
Baca juga: TERUNGKAP Santriwati Korban Asusila Oknum Guru Dijadikan Kuli, Bayinya jadi Alat Minta Bantuan
Orangtua korban berat terima kenyataan