Guru Ponpes Rudapaksa Santriwati

Nasib Pondok Pesantren Diasuh Oknum Guru yang Rudapaksa 12 Santriwati, Izin Operasional Dicabut

Izin operasional Pondok Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, resmi dicabut Kementerian Agama. Tak hanya itu, Pesantren Tahfidz Quran Almadani ya

Editor: Weni Wahyuny
Foto: Ist/Tribunjabar
HW guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan. Ponpes tempat ia pimpin dicabut izin operasional 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Nasib Pondok Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, usai kasus oknum guru, HW, rudapaksa 12 santriwati mencuat.

Izin operasional Pondok Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, resmi dicabut Kementerian Agama.

Tak hanya itu, Pesantren Tahfidz Quran Almadani yang juga diasuh oknum guru juga ditutup.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, pemerkosaan adalah tindakan kriminal.

Kemenag mendukung langkah hukum yang telah diambil kepolisian.

Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang melakukan pelanggaran berat seperti ini.

"Kita telah mengambil langkah administratif, mencabut izin operasional pesantren tersebut," kata Ali Ramdhani melalui keterangan tertulis, Jumat (10/12/2021).

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono mengungkapkan, pihaknya sejak awal telah mengawal kasus ini.

Kemenag berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Barat.

Langkah pertama yang sudah diambil adalah menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga pesantren tersebut.

"Kemenag langsung memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing dan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya," kata Waryono.

Baca juga: Nelangsa Orang Tua Korban Asusila Oknum Guru Ponpes, Ada Bapak Tiba-tiba Disodorkan Bayi Anaknya

Dalam hal ini, Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.

Dihimpun Tribunnews.com, berikut kisah pilu para orangtua korban mengetahui anaknya menjadi korban rudapaksa guru pesantren:

Baca juga: TERUNGKAP Santriwati Korban Asusila Oknum Guru Dijadikan Kuli, Bayinya jadi Alat Minta Bantuan

Orangtua korban berat terima kenyataan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved