Berita Nasional

2 Pria Raup Uang Ratusan Juta Setelah Daftar Prakerja Pakai Ratusan NIK Orang Lain, Fakta Terungkap

Dua Pria Raup Uang Ratusan Juta Setelah Daftar Prakerja Pakai Ratusan NIK Orang Lain, Fakta Terungkap

Editor: Slamet Teguh
(SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS )
Dua tersangka kasus ITE, yakni menggunakan NIK orang lain untuk mencairkan bantuan Prakerja. Keduanya diperlihatkan dalam dalam konferensi pers kasus ini di Mapolres Bireuen, Rabu (8/12/2021) 

Berkat informasi tersebut, maka Polres Bireuen menurunkan tim Resmob Satreskrim.

Usaha melacak dan mencari kedua pelaku dan dugaan perbuatan melanggar hukum pun diperoleh, sehingga keduanya ditangkap dalam waktu bersamaan.

Pelaku HE sendiri merupakan warga Desa Alue Rheng, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

Sedangkan RI (36), warga Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.

Modus pelaku

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja membeberkan modus yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Kedua tersangka memanfaatkan website Program Prakerja pemerintah pusat.

Melalui program ini pemerintah memberikan insentif bantuan untuk masyarakat yang sedang mencari kerja.

Modus yang dilakukan pelaku, mereka masuk ke website Program Prakerja menggunakan NIK milik orang lain.

“Mereka menggunakan ratusan akun untuk menjalankan aksinya,” papar Mike Hardy.

Baca juga: Kambar Gembira, Kemnaker Perluas Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Berikut Daftar Wilayahnya

Baca juga: Kapan Bantuan Subsidi Gaji BSU Kemnaker Bulan Ini Cair? Cek Status Penerima Terdaftar atau Tidak

Raup uang Rp 150 juta

Hardy melanjutkan penjelasannya, pelaku melakukan manipulasi data untuk pencairan dana insentif kartu Prakerja .

Keduanya berbagi tugas untuk mengakses program dan menggunakan aplikasi E-wallet di OVO.

Nomor HP yang digunakan pelaku untuk Aplikasi OVO didaftarkan ke website Kartu Prakerja.

Kemudian secara otomatis dana bantuan insentif langsung masuk ke aplikasi OVO yang dibuat pelaku.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved