Berita Nasional
2 Pria Raup Uang Ratusan Juta Setelah Daftar Prakerja Pakai Ratusan NIK Orang Lain, Fakta Terungkap
Dua Pria Raup Uang Ratusan Juta Setelah Daftar Prakerja Pakai Ratusan NIK Orang Lain, Fakta Terungkap
TRIBUNSUMSEL.COM - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.
Sejumlah upaya terus dilakukan pemerintah untuk menekan hal ini.
Pemerintahpun memberikan sejumlah bantuan untuk meringankan beban masyarakat.
Salah satunya ialah Program Kartu Prakerja.
Namun nyatanya, hal ini malah disalahgunakan oleh orang.
Kasus dua pria gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang lain untuk daftar Program Kartu Prakerja terjadi di Kabupaten Bireuen, Aceh.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah HE (36) dan RI (36).
Dari kejatahan yang memalsukan data saat pendaftaran program pemerintah ini, keduanya mendapatkan uang insentif hingga ratusan juta rupiah.
Kini HE dan RI sudah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Lantas bagaimana modus yang dijalankan pelaku? Lebih jelas, berikut fakta-faktanya dirangkum dari Serambinews.com, Kamis (9/12/2021):
Awal kasus
Kasus pemalsuan data orang lain dilakukan pelaku sudah terendus sejak Juli 2021 lalu.
Saat it, ada sejumlah masyarakat lapor ke pihak kepolisian.
Mereka mengaku adanya orang meminta NIK miliknya, namun tidak jelas digunakan untuk keperluan apa.
Beberapa masyarakat sempat menyerahkan NIK kepada kedua pelaku.