Dugaan Pelecehan di Unsri
Kirim Chat Mesum ke 3 Mahasiswi, Polisi Persilakan Korban Pelecehan Reza Ghasarma Segera Lapor
Polisi masih terus mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Unsri. Polisi juga mempersilakan
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi masih terus mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Sriwijaya (Unsri).
Update terbaru, polisi resmi menetapkan Adhitiya Rol Asmi (34) dosen FKIP Unsri sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual secara fisik yang dilaporkan mahasiswinya berinisial DR, Selasa (6/12/2021).
Selain itu, masih ada satu oknum dosen Reza Ghasarma (R) yang proses hukumnya juga terus berjalan.
Setidaknya sudah ada tiga mahasiswi berinisial C, D dan F yang melaporkan dosen R karena mengirimkan chat mesum berisi pelecehan.
Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, pihaknya mempersilakan siapapun yang merasa jadi korban pelecehan untuk segera melapor.
Polisi juga sudah berkoordinasi dengan BEM terkait masalah apakah masih ada lagi yang mengaku jadi korban daripada R.
"Kami pun masih menunggu apabila masih ada mahasiswi yang pernah mendapat chat dari terlapor R berisi hal-hal yang tidak pantas atau mengarah keasusilaan. Kami persilahkan untuk melapor," ucapnya.
Dari tiga mahasiswi yang mengaku jadi korban tindakan pelecehan oleh R, keterangan itu sudah terangkum dalam satu laporan kepolisian.
"Karena yang mereka alami sama dengan terlapor yang sama, maka laporannya kami gabungkan. Sedangkan untuk kemungkinan apakah masih ada korban-korban yang lain, masih akan kita kembangkan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, jagad sosial media dihebohkan dengan beredarnya foto dan identitas seorang pria yang diduga oknum dosen pelaku pelecehan seksual di Universitas Sriwijaya (Unsri).
Hangat diperbincangkan warganet khususnya di Twitter, nama Reza Ghasarma meroket disebut sebagai oknum dosen berinisial R yang mengirimkan chat mesum kepada sejumlah mahasiswinya.
Bahkan isi chat mesum yang diduga bukti tindak asusilanya juga tersebar luas di sosial media.
Terkait hal ini, Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni yang menangani kasus dugaan pelecehan seksual di Unsri turut angkat bicara.
Meski tak secara gamblang membenarkan identitas yang beredar adalah milik dosen R, namun Masnoni menegaskan foto termasuk bukti chat mesum beredar bukan dikeluarkan kepolisian.
"Polisi tidak pernah mengeluarkan nama, hanya menyampaikan inisialnya. Tidak pernah juga mengumbar foto. Mungkin dari sumber-sumber lain ya, dari mana medsos dapatkan saya juga tidak paham," ujarnya, Selasa (7/12/2021).
Ihwal dugaan pelecehan asusila melalui pesan singkat atas terlapor dosen R, Masnoni mengungkap, sudah jelas pasal yang bisa diterapkan terkait tindakan itu.
Akan tetapi polisi akan melakukan pengembangan lanjutan diantaranya pemeriksaan korban maupun saksi-saksi.
Termasuk dengan bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor dalam hal ini dosen R.
"Kaitan dengan apakah dia pelakunya atau tidak, kita nanti tingkatkan lebih dalam lagi penyelidikannya. Sedangkan untuk pemanggilan terhadap terlapor, belum kita jadwalkan. Masih kita lakukan pengembangan dengan meminta keterangan saksi dan korban," tuturnya.
Untuk diketahui, dosen Unsri berinisial R telah dilaporkan tiga mahasiswinya atas kasus dugaan pelecehan seksual melalui pesan singkat.
Laporan ini pertama kali dibuat oleh dua mahasiswi berinisial C dan F yang mengaku dapat pesan mesum melalui WhatsApp.
Kemudian menyusul seorang mahasiswi lagi berinisial D yang juga mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh dosen R namun melalui pesan di telegram.
Pesan mesum tersebut didapat D setelah lebih dulu menghubungi dosen R yang merupakan pengujinya
dalam ujian kompre.
Selain kasus yang menjerat dosen R, nyatanya polisi sudah lebih dulu memproses kasus laporan terhadap dosen berinisial A atas kasus serupa yakni pelecehan seksual.
Bedanya, dosen R dilaporkan melakukan pelecehan seksual melalui pesan singkat sedangkan dosen A dilaporkan seorang mahasiswi berinisial DR karena diduga melakukan pelecehan seksual secara fisik.
Belakang diketahui, identitas dosen A adalah Adhitiya Rol Asmi (34) dosen sekaligus kepala laboratorium sejarah Unsri.
Kini Adhitiya Rol Asmi resmi ditetapkan tersangka dan ditahan di Direktorat Tahti Polda Sumsel.
Baca juga: Soal Pelecehan Oknum Dosen Unsri, Wakil Rektor 1 Minta Waktu 1 Bulan, Korban Lain Silakan Proses
Baca berita lainnya langsung dari google news.