Berita Nasional
Mantan Kader Gerindra Gugat Prabowo Rp 501 Miliar, Habiburokhman: 11 Tahun Ngurusin Kader Bandel
Bahkan nominal Rp 501 miliar menjadi jumlah gugatan yang diajukan Setiyadji pada Selasa (30/11/2021).
"Kami belum bisa banyak berkomentar karena belum dapat relaas (surat panggilan), panggilan sidang dari PN Jaksel terkait kasus ini," kata Habiburokhman, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (3/12/2021).
"Kami belum tahu apa duduk perkaranya, santai sajalah. Kan prosesnya nanti kami dapat relaas yang dilampiri berkas gugatan," tambah dia.
Lebih lanjut, Habiburokhman kemudian mengeklaim sejumlah perkara gugatan kepada Prabowo yang ditanganinya.
Dalam perjalanan menangani gugatan itu, dia mengaku tak pernah mengalami kekalahan.
Hal ini lantaran semua keputusan yang diambil telah melalui konstitusi partai.
"Saya 11 tahun ngurusin kader-kader bandel yang berani gugat Pak Prabowo, seingat saya enggak pernah kalah. Semua putusan di partai dibuat sesuai AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga)," klaim anggota Komisi III DPR itu.