Dugaan Pelecehan di Unsri
2 Mahasiswi Unsri Melapor Alami Pelecehan, Wakil Rektor III, 'Masih Dugaan, Akan Verifikasi'
Sebelum mendapatkan bukti-bukti yang konkrit, valid, Rektorat Unsri menganggap dugaan kasus kedua pelecehan seksual dua mahasiswi, baru dugaan.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
Sebelumnya beberapa waktu lalu Iwan mengatakan Rektorat Unsri akan menelusuri kebenaran kabar pelecehan seksual, Iwan menegaskan akan bertindak sesuai petunjuk teknis yang diatur dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.
"Universitas Sriwijaya sangat komitmen untuk melaksanakan itu. Segala sesuatu yang diamanahkan di Permendikbud itu akan kami terapkan," kata Iwan dengan gaya bicaranya yang khas.
Iwan menyebut peristiwa dugaan pelecehan seksual ini menjadi sebuah pembelajaran agar ke depan tidak boleh terjadi lagi.
"Kami bisa menyampaikan bahwa ini sudah dilakukan proses sesuai Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Pokoknya semuanya sudah diproses, begitu saja," kata dia.
Baca juga: Ojek Langganan Dimintai Keterangan, Polda Sumsel Ungkap Fakta Baru Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unsri
Baca berita lainnya langsung dari google news.