Dugaan Pelecehan di Unsri

2 Mahasiswi Unsri Melapor Alami Pelecehan, Wakil Rektor III, 'Masih Dugaan, Akan Verifikasi'

Sebelum mendapatkan bukti-bukti yang konkrit, valid, Rektorat Unsri menganggap dugaan kasus kedua pelecehan seksual dua mahasiswi, baru dugaan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Wakil Rektor III Universitas Sriwijaya bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Iwan Stia Budi menuturkan Unsri akan melakukan verifikasi terkait dugaan pelecehan yang dialami dua mahasiswi yang melapor ke Polda Sumsel, Kamis (2/12/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Pihak Rektorat Universitas Sriwijaya menyatakan telah melaksanakan langkah-langkah terkait oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang dilaporkan mahasiswi karena dugaan melakukan pelecehan seksual.

"Berkaitan dengan itu, Universitas Sriwijaya sangat tegas tentang hal ini. Kami sudah melakukan proses itu sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan," kata Wakil Rektor III Unsri bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Iwan Stia Budi, Kamis (2/12/2021).

Menurut Iwan, tugas rektorat Unsri telah selesai dalam perkara dugaan pelecehan seksual yang pertama.

"Saya kira dari Universitas Sriwijaya sudah selesai karena sudah ada keputusan terkait dengan hal itu," kata Iwan.

Sebelumnya, Wakil Rektor I Unsri bidang Akademik, Prof. Zainuddin Nawawi mengatakan oknum dosen tersebut telah dicopot.

Kembali ke Iwan, dia meminta wartawan untuk menyimak keterangan Zainuddin yang tersebar di media sosial Instagram.

"Seperti yang sudah disampaikan, kira-kira sesuai dengan yang dipublikasi di Instagram itu. Mungkin bisa saudara-saudara wartawan menyimak di sana," ucap Iwan.

Padahal, awak media sedang mewawancarai Iwan, bukan akun Instagram yang dimaksudnya itu.

Iwan juga diminta tanggapan mengenai laporan dua mahasiswi lainnya ke Polda Sumatera Selatan.

Menurut Iwan, dugaan pelecehan yang dialami dua mahasiswi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Sesuai yang disampaikan bahwa ini masih dugaan ya. Seperti tahapan sebelumnya, kami akan memverifikasi itu dengan baik," ujar Iwan.

"Mulai data dan bukti, termasuk siapa yang memviralkan dan sebagainya itu akan kami kaji secara mendalam," ujarnya lagi.

Sebelum mendapatkan bukti-bukti yang konkrit, valid, Rektorat Unsri menganggap dugaan kasus kedua pelecehan seksual terhadap dua mahasiswi, baru sebatas dugaan.

Saat kembali disinggung identitas dosen yang dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan, Iwan tak ingin berkomentar.

"Eee..., ini kan berkaitan dengan identitas ya. Sebaiknya ini, ya silakan lah yang ini. Saya tidak bisa berkomentar," kata Iwan.

Sebelumnya beberapa waktu lalu Iwan mengatakan Rektorat Unsri akan menelusuri kebenaran kabar pelecehan seksual, Iwan menegaskan akan bertindak sesuai petunjuk teknis yang diatur dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.

"Universitas Sriwijaya sangat komitmen untuk melaksanakan itu. Segala sesuatu yang diamanahkan di Permendikbud itu akan kami terapkan," kata Iwan dengan gaya bicaranya yang khas.

Iwan menyebut peristiwa dugaan pelecehan seksual ini menjadi sebuah pembelajaran agar ke depan tidak boleh terjadi lagi.

"Kami bisa menyampaikan bahwa ini sudah dilakukan proses sesuai Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Pokoknya semuanya sudah diproses, begitu saja," kata dia.

Baca juga: Ojek Langganan Dimintai Keterangan, Polda Sumsel Ungkap Fakta Baru Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unsri

Baca berita lainnya langsung dari google news. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved