Berita Nasional

Babak Baru Kasus Munarman Eks Sekum FPI, Hari Ini Sidang Perdana, Aziz Yanuar : Pejuang Kemanusiaan

Sidang perdana kasus Munarman atas dugaan tindak pidana terorisme akan digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021) hari ini.

Editor: Weni Wahyuny
ISTIMEWA via Tribun Jakarta
Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang akan menjalankan sidang perdana dugaan kasus terorisme 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Babak baru kasus Munarman eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI).

Sidang perdana kasus Munarman atas dugaan tindak pidana terorisme akan digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021) hari ini.

Dikutip dari Tribunnews, anggota kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan dalam perkara ini pihaknya menilai sejatinya Munarman yang merupakan seorang aktivis dan pejuang kemanusiaan, tidak layak untuk mendapat label teroris dalam bentuk apapun.

"H. Munarman sang pejuang kemanusiaan, pejuang HAM dan aktivis humanis tidak layak untuk diterorisasi dalam bentuk apapun," kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).

"Namun beliau tetap bersabar dan menjalani dengan ikhlas mengharap keridhaan Allah semata," sambungnya.

Atas hal itu pihaknya menyatakan akan siap untuk memperjuangkan segala hak hukum dari Munarman sebagaimana yang tertuang dalam konstitusi.

Dirinya mewakili kuasa hukum serta terdakwa Munarman mengaku sudah siap untuk menjalani persidangan perdana yang rencananya bakal digelar sekitar pukul 09.00 WIB nanti di PN Jakarta Timur.

"Sudah siap, Kami siap memperjuangkan hak-hak hukum beliau sesuai konstitusi dan membuktikan maksimal dalam pembelaan dengan harapan bahwa sidang berjalan dengan tidak dzalim," ucapnya.

Meski sidang akan digelar secara online, namun Aziz memastikan pihaknya akan tetap hadir ke PN Jakarta Timur.

Dirinya juga menegaskan akan menolak jika sidang tersebut tetap digelar secara daring.

"Kemungkinan kita akan tolak (jika sidang online), kami akan hadir insha Allah," tukasnya.

Sidang Online

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal memastikan sidang tersebut akan digelar secara daring. Namun, untuk penyebaran berita, pihaknya akan menyediakan sound sistem di latar PN Jakarta Timur.

"Untuk besok disediakan sound di depan untuk wartawan," kata Alex.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved