Pasca Gedung Terbakar, Layanan Disdukcapil Palembang Dialihkan ke UPTD Kecamatan

Pasca terjadinya insiden kebakaran yang terjadi di Gedung Disdukcapil Kota Palembang, Rabu (17/11/2021) pelayanan dialihkan ke UPTD setiap kecamatan.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Vanda Rosetiati

Karena itu, ia menghimbay bagi masyarakat mau mengurus administrasi kependudukan silakan ke UPTD.

"Kalau begitu perbaikan selesai akan langsung kita dan inget harus diurus sendiri agar mereka tahu dan semua urusan di Disdukcapil juga semua gratis sudah dibiayai oleh pemerintag," tutupnya.

Baca juga: Bupati OI Panca Wijaya Anggarkan Dana Insentif Rp 1,8 Miliar untuk Guru di Pelosok, Mulai Tahun 2022

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved