Berita Viral

Ketegasan Panglima TNI Jenderal Andika Soal Arteria Dahlan Lawan Istri Jenderal : Proses Hukum

Anggita istri Brgijen Zamroni sedang berseteru dengan Arteria Dahlan. Pertengkaran yang membawa nama jenderal itu kini sudah diketahui Panglima TNI J

ISt
Arteria Dahlan Minta Bantuan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD TNI Dudung Abdurachman 

TRIBUNSUMSEL.COM - Anggita istri Brgijen Zamroni sedang berseteru dengan Arteria Dahlan.

Pertengkaran yang membawa nama jenderal itu kini sudah diketahui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Bahkan Jenderal Andika bersikap tegas pada kasus kericuhan ini.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menanggapi peristiwa cekcok yang melibatkan anggota DPR sekaligus politikus PDI-P Arteria Dahlan dengan wanita yang mengaku anak jenderal bintang 3 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KASD) itu mengatakan bahwa kasus tersebut tengah ditelusuri oleh Polisi Militer yang berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta sejak Senin (22/11/2021).

“Kami telusuri pihak-pihak yang berada di video itu. Dan Komandan Pusat Polisi Militer sudah langsung mulai tadi malam melakukan penelusuran dan tadi pagi sudah langsung koordinasi dengan Polres Bandara,” kata Jenderal Andika kepada wartawan di Mabes Polri pada Selasa (23/11/2021).

Jenderal Andika mengatakan, pihaknya pada prinsipnya siap menerima laporan dari kedua belah pihak yang terlibat dalam perselisihan itu.

“Bahwa kita sifatnya siap menerima laporan dari kedua pelapor ini, seandainya ada apakah tekanan atau apapun juga yang dikeluhkan dan ingin dilaporkan kami akan proses hukum,” ujar Andika.

Andika menegaskan pihaknya bakal menindaklanjuti kasus ini dengan memproses hukum anggota TNI jika memang terbukti melakukan pelanggaran. 

Namun, dia melanjutkan, terhadap warga sipil yang terlibat ia menyerahkan proses hukumnya melalui peradilan umum.

“Tapi ya memang kewenangan kami kan proses hukum terhadap anggota militer. Kalau yang bukan anggota militer biar masuk proses peradilan umum,” ujar Andika.

tayang di kompastv

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved