Berita Muratara
Polisi Ciduk Yuliansyah di Sukomoro Muratara, Diduga Membuat Senjata Api Rakitan
Polisi menangkap di Yuliansyah (36), warga Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara terkait pembuat senjata api rakitan (senpira).
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Yuliansyah (36), warga Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diciduk polisi.
Dia tak berkutik saat diamankan di kediamannya oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas Utara.
Yuliansyah diduga merupakan pengrajin atau pembuat senjata api rakitan (senpira).
"Tersangka masih kita mintai keterangan," kata Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Tony Saputra, Senin (22/11/2021).
Tony mengatakan, polisi sebenarnya sudah cukup lama mengintai kegiatan tersangka dalam membuat senpira.
Aktivitas tersangka sempat berhenti selama beberapa bulan karena terendus polisi.
Namun belakangan polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka kembali melakukan aktivitas tersebut.
"Akhirnya kita lakukan penyelidikan lagi, ternyata benar, langsung kita tangkap beserta barang buktinya," kata Tony.
Dia menyebutkan saat ini polisi baru menangkap seorang tersangka yakni Yuliansyah.
Tony mengkonfirmasi masih ada tersangka lain yang belum tertangkap.
Polisi masih akan melakukan pengembangan untuk membongkar kasus ini hingga tuntas.
"Masalah senpira ini bahaya, kita tidak boleh tinggal diam, ini akan kita kembangkan lagi," katanya.
Tony mengungkapkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni satu pucuk senpira laras pendek bergagang kayu.
Polisi juga mendapatkan empat butir amunisi kaliber 9 mm, satu butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu alat bor dan satu alat pemotong atau gerinda.
Baca juga: Ubah Pola, Petugas Kesehatan di Muratara Datangi Rumah Warga Beri Vaksin Covid-19
Tony mengaku belum terlalu mendetail meminta keterangan tersangka soal belajar dari mana teknik pembuatan senpira.
Begitu pula harga jual senpira serta keuntungan yang didapatkan tersangka masih didalami polisi.
"Tersangka masih kita gali keterangannya, soal dia belajar dari mana, kemudian keuntungannya dari jual itu masih kita dalami," ujar Tony.