Berita Muratara

UMK Muratara 2022 Baru Akan Dibahas, Buruh Berharap Lebih Besar dari UMP Sumsel 2022

Penetapan UMK Muratara Tahun 2022 baru akan dibahas pasca penetapan UMP Sumsel 2022. Diketahui, UMP Sumsel 2022 senilai Rp3.144.446.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
Kompas.com/Totok Wijayanto
Disnakertrans Muratara segera membahas besaran UMK Muratara 2022 setelah ditetapkan UMP Sumsel 2022 sebesar Rp Rp 3.144.446. 

Sementara itu, salah seorang buruh di Kecamatan Rupit, Sepri berharap UMK Muratara 2022 bisa melebihi UMP Sumsel senilai Rp3.144.446.

"Ya harapan kami buruh ini ada kenaikan, tahun 2021 ini kan kita sama dengan UMP, nah tahun 2022 nanti UMP tidak berubah. Kalau bisa ya UMK Muratara lebih dari UMP, jadi ada kenaikan," katanya.

Baca juga: KA Serelo Lubuklinggau- Palembang Batal Berangkat Minggu pagi, Penumpang Pilih Naik Travel

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved