Berita Kriminal
Remaja Wanita 13 Tahun Dirudapaksa 4 Begundal, Sudah Tak Berdaya Pelaku Tetap Memaksa Berhubungan
Empat begundal secara sadis menyetubuhi seorang remaja wanita. Peristiwa rudapaksa anak di bawah umur ini terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan
TRIBUNSUMSEL.COM - Empat begundal secara sadis menyetubuhi seorang remaja wanita.
Peristiwa rudapaksa anak di bawah umur ini terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah remaja 13 tahun berinisial DI.
Sementara pelakunya berjumlah 4 pemuda, bahkan salah satunya juga masih di bawah umur.
Keempatnya kini sudah diamankan Personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, kasus ini bermula ketika salah satu pelaku RI menjemput DI di rumahnya.
RI kemudian membawa korban ke rumah kosnya di Jalan Pemuda, Kelurahan Tampumia Radda, Kecamatan Belopa, Luwu.
Dalam rumah kos tersebut, pelaku membujuk korban agar mau berhubungan badan dengannya.
Tetapi RI tetap memaksa dan melucuti pakaian korban.
"RI membuka baju dan celana korban, serta langsung menyetubuhinya," kata Jon, Sabtu (13/11/2021).
Usai disetubuhi RI, DI dipaksa untuk melayani nafsu tiga pelaku lainnya yang telah menunggu di luar kamar.
Dalam kondisi tidak berdaya, korban terpaksa melayani mereka secara bergantian.
Tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban mengadu ke orangtuanya.
Pihak keluarga lalu melaporkan kasus ini ke Polres Luwu.