Berita Nasional
Nasdem Bela Jaksa Agung ST Burhanuddin Usai Dilaporkan Karena Diduga Berpoligami 'Wajar Diserang'
Nasdem Bela Jaksa Agung ST Burhanuddin Usai Dilaporkan Karena Diduga Berpoligami
Burhannudin menuturkan, jajarannya dinilai berhasil membuktikan dedikasinya dengan mengangkat kasus-kasus korupsi besar.
Atas dasar itu, dia meminta kegiatannya itu lebih giat dilakukan secara masif hingga satuan kerja di daerah.
"Pada gilirannya menunjukkan kehadiran kita kepada masyarakat, bahwa aparatur penegak hukum senantiasa berupaya terus menerus meminimalisir ruang gerak bagi siapa pun untuk melakukan praktik korupsi."
"Terlebih bagi oknum yang hendak mencari kesempatan dan menyalahgunakan wewenang untuk mendapatkan keuntungan yang tidak sah dalam kondisi pandemi ini," bebernya.
Ia menambahkan, bidang Pidsus juga diminta menjadi role model dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang baik dan benar.
"Penanganan perkara yang tidak hanya mampu menghukum dan memberikan efek jera, namun juga mampu memulihkan kerugian keuangan negara, memberikan manfaat masyarakat, serta memperbaiki tata kelola," paparnya.
Baca juga: KPK Ditantang Segera Periksa Erick Thohir dan Luhut Usai Diduga Terlibatan Bisnis Tes PCR
Baca juga: KPK Langsung Selidiki Kasus Bisnis Test PCR yang Mencatut 2 Nama Pembantu Presiden Jokowi
Jangan Segan Menghukum
Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta pimpinan kepala satuan kerja di daerah, tidak segan menghukum pegawai yang melakukan tindakan indisipliner atau pelanggaran hukum, yang mencoreng nama baik Korps Adhyaksa.
Menurut Burhanuddin, oknum pegawai yang tak bisa lagi dibina, bisa diberikan hukuman tegas agar dapat memberikan efek jera.
"Lakukan pembinaan apabila masih dapat diperbaiki perilakunya."
"Namun jangan segan untuk menghukum mereka yang tidak dapat dibina dan secara nyata mencoreng nama baik institusi agar menciptakan efek jera," papar Burhanuddin.
Ia meminta pimpinan kepala satuan kerja di daerahmengawasi anak buahnya.
Hal ini untuk mencegah adanya tindakan indisipliner yang dilakukan oknum pegawai Kejaksaan.
"Saya tegaskan kepada para kepala satuan kerja untuk terjun langsung mengawasi anak buahnya."
"Kepada jajaran pengawasan agar terlebih dahulu melakukan pencegahan terhadap pegawai yang melakukan perbuatan indisipliner," perintahnya.
