Sarimuda Ditangkap Polisi
BREAKING NEWS: Mantan Cawako Palembang Sarimuda Ditangkap Polda Sumsel Kasus Tanah
Sarimuda, mantan calon walikota Palembang ditangkap Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel atas kasus dugaan tipu gelap tanah.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
Namun setelah dilakukan pembelian dan pembayaran, ternyata bidang tanah tersebut tidak kuasai oleh korban.
Itu karena ada halangan dari masyarakat yang mengakui bidang tanah tersebut.
Bahkan ada salah satu Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 35 masih dalam PTUN dan tidak dapat diproses balik oleh korban.
"Atas hal itu korban melapor dengan Pasal Penipuan dan penggelapan yakni 372 dan 378 KUHP," ungkapnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.