Sarimuda Ditangkap Polisi

BREAKING NEWS: Mantan Cawako Palembang Sarimuda Ditangkap Polda Sumsel Kasus Tanah

Sarimuda, mantan calon walikota Palembang ditangkap Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel atas kasus dugaan tipu gelap tanah.

Namun setelah dilakukan pembelian dan pembayaran, ternyata bidang tanah tersebut tidak kuasai oleh korban.

Itu karena ada halangan dari masyarakat yang mengakui bidang tanah tersebut.

Bahkan ada salah satu Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 35 masih dalam PTUN dan tidak dapat diproses balik oleh korban.

"Atas hal itu korban melapor dengan Pasal Penipuan dan penggelapan yakni 372 dan 378 KUHP," ungkapnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved