Berita Kriminal

Setelah Bunuh IRT dengan Racun, Pelaku Datangi Makam Korban, Terungkap Motif Pembunuhan di Klaten

Pelaku pembunuhan di Klaten sempat melayat ke makam korban yang tewas karena racun

Editor: Weni Wahyuny
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Pelaku pembunuh IRT di Desa Taji, Kecamatan Klaten, Kabupaten Klaten Sarbini, saat di Mapolres Klaten, Rabu (3/11/2021). Ternyata racun tersebut salah sasaran. Ia sempat datangi makam korban 

Tujuan utama tersangka mencampur racun ke air untuk menghabisi suami korban.

Namun, ternyata salah sasaran dan membunuh korban Hany Dwi Susanti.

Mengetahui Hany Dwi Susanti meninggal, tersangka kemudian kabur ke Wonogiri.

"Setelah mengetahui yang menjadi korban istri Sigit, tersangka melarikan diri ke Wonogiri," ucap Guruh

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dia mengatakan, tersangka dijerat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Tersangka dijerat hukuman paling lama penjara selama seumur hidup," ungkapnya.

Sementara itu, tersangka, Sarbini mengaku melakukan hal tersebut karena ada ancaman dari suami korban.

Selain itu, dia mengungkapkan dirinya cemburu dengan suami korban yang sering memboncengkan istrinya.

"Setelah saya mengetahui yang menjadi korban istrinya, saya menyesal," ujarnya. (*)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sebelum Kabur, Tersangka Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Klaten Sempatkan Melayat ke Pemakaman

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved