Berita Nasional
Tommy Soeharto dan Tutut Terancam Ditindak Satgas BLBI Jika Tak Bayar Utang ke Negara, Jumlahnya
Keduanya terancam dituntut oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
TRIBUNSUMSEL.COM - Dua anak presiden kedua Indonesia, Soeharto tampaknya bakal terkena masalah.
Hal itu terjadi kepada Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, dan Siti Hardianti Rukmana atau Tutut Soeharto.
Keduanya terancam dituntut oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah melakukan pertemuan dengan dua anak mantan Presiden Soeharto terkait penyelesaian hak tagih negara dana BLBI.
Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengatakan, Tutut maupun Tommy sudah dilakukan pemanggilan, di mana Satgas telah bertemu dengan kuasa hukum dari keduanya.
"Satgas sudah menyampaikan apa yang akan dilakukan oleh Satgas kepada yang bersangkutan, manakala penyelesaian tidak dapat dilakukan secara sukarela," ucap Rionald di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Satgas BLBI Panggil Keluarga Bakrie Tagih Utang Rp 22,67 M Sebelumnya Sudah Panggil Keluarga Cendana
Baca juga: Apa Itu BLBI, Bantuan Likiuiditas Bank Indonesia yang Sedang Viral Karena Obligor dan Debiturnya
Namun, Rionald tidak menyebut secara jelas langkah ke depan yang akan dilakukan Satgas jika utang Tutut dan Tommy kepada negara tidak dapat dilakukan secara sukarela.
Apakah, akan dilanjutkan proses secara hukum pidana atau perdata.
"Mengenai apa yang akan kami lakukan itu nanti lihat dari tindakan kami," tuturnya.
Mengutip dokumen Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, terdapat nama Tutut dan Tommy Soeharto.
Perusahaan Tutut yang masuk radar Satgas BLBI adalah PT Citra Cs, yang terdiri dari PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.
Besaran utangnya masing-masing Rp 191,6 miliar, Rp 471,4 miliar, Rp 6,52 juta dollar AS, dan Rp 14,79 miliar.
Sementara, Tommy memiliki utang sebesar Rp 2,61 triliun, di mana bank miliknya yakni memperoleh dana bantuan likuiditas.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Tak Bisa Dilakukan Secara Sukarela, Satgas BLBI Akan Tindak Tutut dan Tommy Soeharto.