Berita Kriminal
Pencuri Kembalikan Barang Hasil Curian Melalui Ojol, Tulis Surat Minta Maaf : Saya Terjerat Pinjol
seorang pencuri di Sidoarjo Jawa Timur kembalikan barang curian melalui ojek online. Ada surat berisi permohonan maaf
TRIBUNSUMSEL.COM - Habis mencuri, pelaku pencurian kembalikan barang hasil curian ke tuannya.
Pencuri tersebut mengembalikan barang curian melalui ojek online.
Selain barang curian, juga terdapat surat dari pelaku yang dikirimkan oleh ojek online.
Peristiwa ini terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.
Dalam surat yang ditujukan untuk korban, si pencuri menyampaikan permintaan maafnya kepada si pemilik barang.
Ia juga berjanji akan mengembalikan barang yang dicurinya jika sudah punya uang.
Dalam surat berbahasa Jawa itu, dia juga menjelaskan alasannya nekat melakukan pencurian.
Ia mengaku terjerat pinjaman online (pinjol).
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Osca Stefanus membenarkan terkait kejadian tersebut.
"Laporannya di Polsek Taman," katanya melalui pesan singkat.
Baca juga: Ramai Kasus Pinjol, Inilah Cara Mengecek Pinjol Legal atau Ilegal
Kronologi kejadian
Mengutip Kompas.com, peristiwa bermula saat Indris Ulfi Visvianto (39) kehilangan beberapa barang berharga di rumahnya.
Barang itu berupa laptop, kamera digital, ponsel, hingga perhiasan istrinya seberat 4 gram senilai Rp 3 juta di dalam lemari kamar.
Ia meyakini barang-barang itu dicuri pada Selasa (19/10/2021) sore saat rumahnya sedang kosong.
"Sepertinya pencuri masuk lewat angin-angin jemuran, saat itu rumah sedang kosong," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).
