Berita Nasional

Penyebab Aipda MP Ambarita Dimutasi ke Bidang Humas, Gegara Video Viral ? Ini Kata Polda Metro Jaya

Alasan Aipda Ambarita dimutasi adalah bentuk penyegaran dalam satuan tugas, menurut Polda Metro Jaya

Editor: Weni Wahyuny
istimewa/tribun medan
Aipda Ambarita, polisi viral yang dimutasi ke bidang humas. Polda Metro Jaya sebut untuk penyegaran 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNSUMEL.COM, JAKARTA - Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau Ambarita jadi sorotan beberapa waktu terakhir setelah videonya viral saat periksa HP pengendara motor yang terjaring razia.

Terbaru, Aipda Ambarita dimutasi Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Tak sendiri, Ambarita dimutasi bersama Aiptu Zakaria atau Jacklyn Chopper.

Keduanya kini tak lagi berada di satuan polisi yang bertugas di lapangan.

Mereka akan memulai tugas baru di Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya.

Apakah mutasi Aipda Ambarita ada kaitan dengan video yang viral ?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dimutasinya kedua personel polisi nyentrik ini adalah hal biasa.

Mutasi di lingkungan instansi Polri merupakan bentuk penyegaran dalam satuan tugas.

Baca juga: Profil dan Biodata Aipda MP Ambarita, Aksinya Periksa HP Pengendara Motor Viral, Berujung Mutasi ?

Aipda MP Ambarita memeriksa paksa ponsel warga yang belakangan viral di media sosial.
Aipda MP Ambarita memeriksa paksa ponsel warga yang belakangan viral di media sosial. (Tangkap layar akun Twitter @xnact)

"Semua anggota Polda Metro Jaya pasti pernah merasakan mutasi dan itu hal yang wajar tour of duty atau penyegaran. Termasuk Pak Jacklyn ini, disini mutasi dari Jantaras ke Humas," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Yusri juga membeberkan alasan Jacklyn dan Ambarita dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Satu pertimbangan yang dipilih karena keduanya memiliki kecakapan di media sosial.

Keduanya memang sudah cukup populer di media sosial dan aktif menghiasi layar kaca sehingga kepiawannya dapat memperkuat Bidang Kehumasan tidak diragukan.

"Lantas kenapa dimutasi ke Humas? Pak Jacklyn dan Ambarita itu punya bakat bermain di Medsos. Boleh lihat followers Pak Jacklyn bagus nggak? Kita butuh orang-orang yang expert di bidangnya, terutama di Humas. Pak Ambarita juga demikian, beliau senang bermain medsos kebetulan pengelola medsos di Polda Metro Jaya ini adalah di Bidang Humas," jelas Yusri.

Yusri juga menjelaskan bahwa Jacklyn dan Ambarita akan diperbantukan untuk mengisi posisi di Subdit Multimedia Polda Metro Jaya.

"Di Humas ada namanya Subdit Multimedia. Kami butuh orang seperti Pak Jacklyn dan Ambarita untuk bisa membantu kami bermain di Humas dan mengelola medsos ini. Keduanya kelebihan yang sama, coba lihat followers-nya, keduanya viral di medsos," jelas Yusri.

Baca juga: Viral Aipda Ambarita Periksa HP Pengendara Motor, Kompolnas : Arogan dan Melanggar Privasi

Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya menerbitkan Surat Telegram yang memberikan tugas baru untuk Aipda Monang Parlindungan Ambarita dan Aiptu Zakaria.

Aipda MP Ambarita sebelumnya menjabat Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Jakarta Timur.

Dia kini dimutasikan sebagai bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Sementara Aiptu Zakaria atau biasa dikenal Jacklyn Chopper sebelumnya menjabat sebagai Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Keduanya dikenal luas di media sosial dan kerap mengisi program televisi.

Jacklyn Chopper sendiri adalah host program kriminal bertajuk Jatanras di salah satu televisi swasta.

Sementara MP Ambarita merupakan polisi yang terkenal melalui tayangan YouTube Tim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur.

Viral di Twitter

Viral video yang menampilkan polisi memeriksa HP dua pengendara motor.

Video tersebut viral di media sosial Twitter.

Dikutip dari Kompas.TV, video itu diketahui berasal dari tayangan pada 17 Desember 2019.

Video itu dibagikan kembali di TikTok dan Twitter.

Dikutip dari Tribunnews, dalam video itu, Aipda Ambarita bersama anggota lainnya tengah memeriksa ponsel salah seorang warga yang terkena razia patroli malam.

Namun, warga tersebut menolak karena merupakan ranah privasinya.

Aipda Ambarita mengaku pemeriksaan ponsel warga merupakan wewenang Polri yang telah diatur dalam undang-undang.

Hal ini pun menuai pro kontra lantaran pemeriksaan paksa ponsel dinilai tindakan sewenang-wenang.

Baca juga: Viral Lukisan yang Bisa Dilihat Dengan Efek Negatif, Ada yang Batal Beli Gegara Dianggap Aneh

Aipda MP Ambarita memeriksa paksa ponsel warga yang belakangan viral di media sosial.
Aipda MP Ambarita memeriksa paksa ponsel warga yang belakangan viral di media sosial. (Tangkap layar akun Twitter @xnact)

Kritikan Kompolnas

Kompolnas mengkritik keras tindakan polisi artis Aipda Monang Parlindungan Ambarita dan beberapa personel lainnya yang periksa paksa ponsel warga yang belakangan viral di media sosial.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai tindakan tersebut tidak dibenarkan dan telah melanggar privasi dengan memaksa periksa ponsel masyarakat.

Baca juga: Demi Menikah Lagi, Suami Sewa Ular untuk Bunuh Istri, Pura-pura Terkejut saat Istri Tewas

"Tidak dibenarkan untuk memeriksa HP tanpa ada surat perintah. Itu jelas arogan dan melanggar privasi," kata Poengky saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).

Poengky menyatakan pemeriksaan ponsel warga tanpa adanya surat perintah juga dinilai melanggar undang-undang. Apalagi, pemeriksaan ponsel warga yang tidak terkait dengan tindakan kejahatan.

"Terkait tindakan anggota kepolisian yang langsung ambil HP milik orang lain tanpa ada dasar hukum dan surat perintah, itu keliru. Bahkan di KUHAP, untuk penyitaan barang yang diduga berkaitan dengan kejahatan saja harus dengan ijin pengadilan," jelasnya.

Ia pun meminta seluruh anggota Polri untuk harus lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas.

Ia mengingatkan pelaksanaan tugas harus mengedepankan profesionalitas, sopan santun dan jangan menunjukkan arogansi.

"Polisi itu tugasnya melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan harkamtibmas. Perlu diingat bahwa para pengawas Polri tidak hanya pengawas internal dan eksternal seperti Kompolnas saja, tetapi di masa kecanggihan teknologi ini, masyarakat dengan gawai pintarnya mampu merekam dan memviralkan, atau menyampaikan kepada media. Jika ada pelanggaran, maka yang dipertaruhkan adalah nama baik institusi. Ibarat karena nila setitik, rusak susu sebelanga," ujarnya.

Karena itu, kata dia, pihaknya menyarankan kasus ini dapat dilaporkan ke Propam Polri.

"Saya sarankan lapor ke Propam Presisi agar Propam dapat melakukan pemeriksaan. Polisi di video Tiktok tadi dalam kapasitas apa mengambil HP?," tukasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Polda Metro Jaya Mutasi Jacklyn Chopper dan Aipda Ambarita ke Bidang Humas

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved