Berita Nasional

Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Diamankan dan Diperiksa Divisi Propam Mabes Polri

Meski sudah meminta maaf, Brigadir NP tetap diamankan di Divisi Propam Polda Banten. Ia menjalani pemiriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri

Editor: Wawan Perdana
Istimewa via Tribun Jakarta
Brigadir NP (kiri) minta maaf kepada FA karena perbuatannya telah membanting korban. 

Aksi FA dibanting NP terekam dalam video singkat dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut, FA dipiting lehernya lalu digiring oleh NP.

Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.

Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban. Setelah dibanting dan ditendang, FA kejang-kejang.

Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.

Korban kemudian dibawa ke RS Harapan Mulia, Tigaraksa. Menurut polisi, kondisi korban sehat.

Belakangan, Brigadir NP meminta maaf atas perlakuannya terhadap FA.

NP juga mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

Polisi itu juga meminta maaf kepada keluarga korban.

Sementara FA menerima permintaan maaf NP. Namun, FA menegaskan, dia tak akan melupakan kejadian tersebut.

Dia berharap polisi menindak NP atas perilaku represifnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved