Berita Nasional
Mantan Narapidana Terorisme Angkat Bicara Usai Densus 88 Diusulkan Dibubarkan 'Harusnya Bersyukur'
Usulan pembubaran lembaga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menuai kontroversi di ruang publik.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Aksi terorisme masih terus terjadi di Indonesia.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terus bekerja menangkap para pelaku teror.
Namun, ditengah kerja kerasnya, Densus 88 malah disebut bakal dibubarkan.
Usulan pembubaran lembaga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menuai kontroversi di ruang publik.
Tudingan tersebut ramai bergulir sejak dilontarkan politikus Gerindra Fadli Zon, merespon pernyataan petinggi Densus 88 Antiteror Polri yang menyebut euforia kemenangan Taliban menginspirasi kelompok teroris di Indonesia.
Kamaludin, seorang mantan narapidana kasus terorisme mengaku dulu sangat membenci keberadaan Densus 88 Antiteror lantaran kelompoknya dijadikan target operasi penangkapan.
Namun, kini ia balik mengapresiasi peran Densus 88 di balik operasi pemberantasan kasus-kasus terorisme.
"Wajar dulu saya mentargetkan Densus 88, karena mereka mengincar terorisme. Maka kita juga mengincar Densus 88. Densus 88 adalah peran yang harus disyukuri oleh umat Islam di Indonesia," kata Kamaludin, dalam diskusi bertajuk 'Densus 88; Penanganan Terorisme dan Narasi Islamofobia', Kamis (14/10/2021).
Peneliti senior LIPI Prof Hermawan Sulistyo berpandangan, tidak ada masalah apabila lembaga yang didirikan sejak tahun 2003 itu dibubarkan.
Namun, Hermawan memberikan peringatan secara tegas apabila Densus 88 dibubarkan, maka potensi ancaman teror akan terjadi dimana-mana.
"Jika mau dibubarkan ya bubarkan saja, kalau ada bom jangan mengeluh kalau negara kita seperti Suriah," ujar Hermawan.
Sejauh ini, kata dia, mekanisme operasi penangkapan yang dilakukan Densus 88 tidak sembarangan.
Bahkan proses yang dilakukan Densus 88 sepenuhnya akuntable.
Hanya saja, dia menyayangkan kurangnya kepiawaian pihak kepolisian dalam mensosialisasikan upaya yang sudah dilakukan itu kepada publik.
Baca juga: Nekat Sebar Video Asusila dengan Istri Orang, Pria di MUBA Diringkus Polisi
Baca juga: Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Diamankan dan Diperiksa Divisi Propam Mabes Polri
