Berita Daerah
ABG 17 Tahun Bernafsu Tiduri Nenek 71 Tahun, Nasibnya Kini 'Sudah Dibilang Jangan Kayak Setan'
DJ (71), warga Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, diduga menjadi korban percobaan rudapaksa pada hari Jumat (8/10/2021) siang.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus rudapaksa masih sering terjadi di Indonesia.
Bahkan kali ini, nenek berusia 71 tahun nyaris menjadi korbannya.
Nenek 71 tahun ini nyaris dirudapaksa oleh pelaku yang masih berusia 17 tahun.
Seorang nenek, berinisial DJ (71), warga Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, diduga menjadi korban percobaan rudapaksa pada hari Jumat (8/10/2021) siang.
Nenek itu mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari pelakunya DT (17) yang berusia masih belasan tahun.
DJ yang ingin menuntut keadilan mendatangi Polsek Jati pada hari Selasa (12/10/2021) malam.
Dia menceritakan, kejadian itu bermula saat berlangsung salat Jumat pekan lalu.
Anak laki-lakinya juga sedang berjamaah, sehingga hanya sendirian di rumah.
Saat sedang tidur, pelaku melorotkan celananya.
Kemudian pelaku menaiki tubuh korbannya.
"Celana dilorot, saya bilang jangan kayak setan. Saya itu sudah tua. Tapi saya malah ditumpaki (ditindih-red)," ujar dia.
Baca juga: Pimpinan Komisi III Kecam Terduga Pelaku Rudapaksa Anak yang Ingin Laporkan Mantan Istri ke Polisi
Baca juga: Seorang Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Kandang Ayam Sejak 2018
Dia juga sempat mengadukan kejadian itu kepada kakek pelaku yang rumahnya berada selisih satu rumah.
"Saya sudah lapor sama mbahnya, cucunya kurang ajar," kata dia.
Pelaku yang baru lulus SMA itu juga dinilai pemuda yang sehat akalnya dan tidak terpengaruh minuman keras.
"Orangnya normal dan nggak mabuk. Kalau mabuk kan tercium bau alkohol, ini nggak," ujarnya.