Ayah Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur
Pimpinan Komisi III Kecam Terduga Pelaku Rudapaksa Anak yang Ingin Laporkan Mantan Istri ke Polisi
Pimpinan Komisi III Kecam Terduga Pelaku Rudapaksa Anak yang Ingin Laporkan Mantan Istri ke Polisi
TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi III DPR RI ikut menyoroti kasus ayah perkosa tiga anaknya di Luwu Timur.
Kasus dugaan pemerkosaan atas tiga orang anak di Luwu Timur memasuki babak baru.
Menyusul laporan dari Project Multatuli yang viral sejak minggu lalu, sang ayah yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan sedang mempertimbangkan untuk melaporkan balik mantan istrinya.
Sebelumnya, ayah ini disebut sebagai pelaku pencabulan terhadap ketiga anaknya.
Berkaitan dengan isu lapor balik tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan kecamannya.
Menurut Sahroni, respons ini sama sekali tidak bijaksana, dan terduga harusnya justru berfokus pada pembuktian, jika dirinya memang tidak bersalah.
"Dengan melapor balik korban ini sama saja dengan mencoba mengintimidasi korban. Menurut saya terduga hanya mencoba mencari pembenaran terhadap dirinya saja yang justru membuat masyarakat semakin geram dengan tindakannya," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
"Kalau memang merasa tidak bersalah ya hadapi saja proses hukumnya. Perlu diingat bahwa melapor balik tidak akan merubah fakta dan proses hukum yang sedang diselidiki kembali," lanjutnya.
Sebagai pimpinan di Komisi III yang membawahi isu hukum dan HAM, Sahroni menegaskan bahwa sebaiknya masyarakat maupun pihak terkait berfokus pada proses hukum yang tengah berlangsung di kepolisian.
Dia juga menegaskan bahwa Komisi III akan terus mengawal kasusnya demi memastikan terwujudnya keadilan bagi korban.
"Sekarang karena penyelidikannya sudah diupayakan untuk diselidiki kembali dan dibuka kembali, kita percayakan kepada pihak Kepolisian dan saya bersama Komisi III akan membantu korban dan mengawasi proses hukum kasus ini hingga tuntas," pungkasnya.