Berita Kriminal

Seorang Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Kandang Ayam Sejak 2018

Sedangkan korbannya adalah orang dekat dari korban, yakni ayah kandungnya bernama Yusmanto (38).

net
ilustrasi perkosaan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya.

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Diketahui yang menjadi korbannya seorang gadis SMP berinisial N.

Sedangkan korbannya adalah orang dekat dari korban, yakni ayah kandungnya bernama Yusmanto (38).

Saat ditangkap petugas, Yusmanto sempat membantah perbuatannya.

Namun akhirnya ia mengakui perbuatan bejatnya dan meminta maaf kepada korban dan istrinya.

Kasubbag Humas Polres Langkat membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, pelecehan ini dilakukan sejak 2018 lalu.

Dimana anaknya baru mengenyam pendidikan di SD.

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak."

"Tersangka setubuhi korban setelah tamat SD atau memasuki SMP tahun 2018 lalu," kata Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno, Sabtu (9/10/2021).

Informasi dirangkum, aksi tidak berakal yang dilakukan si ayah terungkap berawal dari pengaduan korban berinisial N kepada tetangganya.

Mendengar itu, warga berang.

Buntutnya pada Rabu (6/10/2021) lalu, warga mencecar pertanyaan kepada si ayah di sebuah warung.

Namun, tersangka membantah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved