Berita Daerah
Kisah Seorang Pria yang Tega Nodai Putri Kandungnya, Korban dan Istri Tetap Menjenguk di Penjara
Kisah Seorang Pria yang Tega Nodai Putri Kandungnya, Korban dan Istri Tetap Menjenguk di Penjara
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus rudapaksa kembali terjadi di Indonesia.
Bahkan, kali ini hal tersebut dilakukan oleh seorang ayah kepada anak kandungnya.
Setelah sekian lama, akhirnya kasus ini berhasil diungkap.
Seorang pria di Kabupaten Langkat melakukan aksi nekat kepada putri kandungnya berinisial N.
Ketika putrinya baru lulus SD hendak masuk SMP, pria berinisial Y (38) malah menodai korban.
Kini, warga Dusun I Suka Raja Desa Sei Penjara Kecamatan Kuala sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Saat ditangkap petugas, Y sempat membantah perbuatannya.
Namun akhirnya ia mengakui perbuatan bejatnya dan meminta maaf kepada korban dan istrinya.
Kasubbag Humas Polres Langkat membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pelecehan ini dilakukan sejak 2018 lalu.
Dimana anaknya baru mengenyam pendidikan di SD.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak."
"Tersangka setubuhi korban setelah tamat SD atau memasuki SMP tahun 2018 lalu," kata Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno, Sabtu (9/10/2021).
Baca juga: Kisah ABG yang Bernafsu Tiduri Nenek 71 Tahun di Kudus, Sudah Saya Bilang Jangan Kayak Setan
Baca juga: Pimpinan Komisi III Kecam Terduga Pelaku Rudapaksa Anak yang Ingin Laporkan Mantan Istri ke Polisi
Informasi dirangkum, aksi tidak berakal yang dilakukan si ayah terungkap berawal dari pengaduan korban berinisial N kepada tetangganya.
Mendengar itu, warga berang.