Berita Nasional

Fadli Zon Usul Densus 88 Antiteror Dibubarkan, Mabes Polri Buka Suara : Prinsipnya Tetap Bekerja

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menanggapi usulan Anggota DPR, Fadli Zon, soal pembubaran Densus 88 Antiteror

Editor: Weni Wahyuny
Kompas TV
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Ia menanggapi usulan Anggota DPR, Fadli Zon, soal pembubaran Densus 88 Antiteror 

Kata Kompolnas Soal Usul Fadli Zon

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kompolnas mengaku kaget karena Fadli Zon meminta Densus 88 Antiteror Polri untuk bisa dibubarkan oleh negara.

Kompolnas menilai, pernyataan anak buah Prabowo Subianto ini tidak berdasar.

"Kami sangat kaget, heran dan menyayangkan statement anggota DPR RI, Bapak Fadli Zon, yang menyatakan Densus 88 sebaiknya dibubarkan karena Islamofobia dan menjadikan teroris sebagai komoditi," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).

Kompolnas, kata Poengky, mengapresiasi kinerja Densus 88 yang efektif dan profesional dalam memberantas terorisme.

Bahkan dengan prestasinya, Densus 88 dikenal sebagai detasemen anti teror terbaik di dunia.

"Bagi kami, statement tersebut sangat tidak berdasar. Tidak didukung data, tidak didukung penelitian, dan ahistoris. Apalagi Bapak Fadli Zon tidak masuk dalam komisi yang menjadi mitra atau pengawas Polri," jelasnya.

Di sisi lain, Poengky mengaku heran biasanya narasi pembubaran Densus 88 diungkapkan oleh kelompok teroris atau radikal.

"Selama ini narasi-narasi yang menyatakan Densus 88 harus dibubarkan adalah narasi-narasi dari kelompok teroris dan kelompok radikal, sehingga menyesatkan dan sangat berbahaya jika seorang anggota dewan mendukung narasi tersebut," tukasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Tak Mau Dengar Usul Fadli Zon Soal Pembubaran Densus 88: Kita Tetap Bekerja Berantas Terorisme

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved