Berita Nasional
Fadli Zon Usul Densus 88 Antiteror Dibubarkan, Mabes Polri Buka Suara : Prinsipnya Tetap Bekerja
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menanggapi usulan Anggota DPR, Fadli Zon, soal pembubaran Densus 88 Antiteror
Kata Kompolnas Soal Usul Fadli Zon
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kompolnas mengaku kaget karena Fadli Zon meminta Densus 88 Antiteror Polri untuk bisa dibubarkan oleh negara.
Kompolnas menilai, pernyataan anak buah Prabowo Subianto ini tidak berdasar.
"Kami sangat kaget, heran dan menyayangkan statement anggota DPR RI, Bapak Fadli Zon, yang menyatakan Densus 88 sebaiknya dibubarkan karena Islamofobia dan menjadikan teroris sebagai komoditi," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).
Kompolnas, kata Poengky, mengapresiasi kinerja Densus 88 yang efektif dan profesional dalam memberantas terorisme.
Bahkan dengan prestasinya, Densus 88 dikenal sebagai detasemen anti teror terbaik di dunia.
"Bagi kami, statement tersebut sangat tidak berdasar. Tidak didukung data, tidak didukung penelitian, dan ahistoris. Apalagi Bapak Fadli Zon tidak masuk dalam komisi yang menjadi mitra atau pengawas Polri," jelasnya.
Di sisi lain, Poengky mengaku heran biasanya narasi pembubaran Densus 88 diungkapkan oleh kelompok teroris atau radikal.
"Selama ini narasi-narasi yang menyatakan Densus 88 harus dibubarkan adalah narasi-narasi dari kelompok teroris dan kelompok radikal, sehingga menyesatkan dan sangat berbahaya jika seorang anggota dewan mendukung narasi tersebut," tukasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)
Baca berita lainnya di Google News
