Berita Kriminal

Ngaku Dibegal Rp1,3 Miliar Tapi Bohong, Wanita di Garut Berurusan dengan Polisi, Sempat Pura-pura

Seorang wanita di Garut harus berurusan dengan polisi setelah berbohong kena begal Rp1,3 Miliar

Editor: Weni Wahyuny
dok Polsek Cisurupan
Wanita ngaku korban perampasan uang Rp 1,3 miliar. Ternyata pengakuan itu hanya kebohongan 

Ia dijerat dengan Pasal 242 Ayat (1) , Ayat (3) KUHP Barang siapa dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan , diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Ineu Perempuan Garut Ngaku Korban Begal Rp 1,3 M Jadi Tersangka, Ini Cerita Bohongnya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved