Berita Nasional
Soal Isu Bekingan Azis, Novel : KPK dan Dewas Diberi Wewenang untuk Mencari Bukti, Bukan Menunggu
Novel Baswedan sebut KPK dan Dewas punya wewenang mencari bukti, bukan menunggu diberi bukti terkait isu bekingan Azis Syamsuddin di KPK
TRIBUNSUMSEL.COM - Novel Baswedan buka suara terkait Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pihak yang tahu soal 'bekingan' Azis Syamsuddin di KPK untuk melapor dan menunjukkan barang bukti ke KPK.
Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, KPK membutuhkan data awal yang valid agar laporan tersebut tidak sekadar tuduhan tak berdasar.
Nantinya, KPK memastikan akan menindaklanjuti aduan tersebut.
"Kami kuatir jika hanya mendengungkan opini tanpa menyampaikan bukti cuma akan menjadi syak wasangka negatif yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021), dilansir Tribunnews.com.
Ali mengatakan, KPK sebagai lembaga penegak hukum harus melaksanakan tugasnya sesuai fakta-fakta hukum.
Bukan sekadar fakta persidangan dari keterangan seorang saksi, apalagi hanya opini tanpa bukti yang valid.
"Atas fakta persidangan dimaksud KPK tentu tidak berdiam diri," kata Ali.
Nantinya, lanjut Ali, KPK memastikan akan mengonfirmasinya dengan keterangan lain agar menjadi bangunan fakta hukum yang valid.
Baca juga: Bantahan Dewas KPK Terima Laporan Novel Baswedan Soal Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK
Sehingga, KPK menyimpulkan ada tidaknya dugaan tersebut.
"Sebagai negara hukum, mari kita bertindak sesuai koridor hukum. Menghormati dan mendudukkan prinsip hukum dengan menjunjung tinggi fakta-fakta hukumnya."
"Bukan dengungan opini yang tak disertai bukti," ujarnya.
Novel Minta KPK Cari Bukti Bukan Menunggu Bukti
Menanggapi pernyataan tersebut, penyidik senior KPK yang baru diberhentikan, Novel Baswedan ikut buka suara.
Melalui akun Twitter pribadi-nya, Novel Baswedan meminta KPK dan Dewan Pengawas jemput bola mencari informasi tentang delapan orang dalam Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah itu.
"KPK dan Dewas diberi wewenang untuk mencari bukti, bukan menunggu diberi bukti dan tidak peduli," tulis Novel di akun Twitter @nazaqistsha, Rabu (6/10/2021).